Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Keluarga Ingin Si Purnawirawan Polri Diproses Hukum karena Biarkan Hasya Kritis hingga Tewas
Mereka mempolisikan purnawirawan Polri dengan pangkat AKBP tersebut atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
"Ini masuk bagian daripada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," kata Trunoyudo.
Baca juga: Misteri Mayat Pria Penuh Luka di Irigasi Cikampek Terungkap, Karyawan Asal Serpong
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah, Kamis (2/2/23) siang.
Dalam rekonstruksi, korlantas Polri melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan dengan akurat dengan bukti fisik, seperti bekas goresan ban dan goresan di bemper mobil.
Hasya tewas diduga karena ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada Oktober 2022.
Dari pengusutan yang dilakukan polisi almarhum Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai mengendarai sepeda motor hingga menyebabkan Hasya meninggal dunia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Hasya Yakin Laporan soal Dugaan Kelalaian akan Ditindaklanjuti Polri
Polda Metro Janji Transparan Usut Laporan Keluarga Mahasiswa UI Soal Pembiaran ke AKBP Eko |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Kini Jalani Sidang Etik |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya Dicabut, Ibunda Bersyukur Berharap Penanganan Kasus Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak |
![]() |
---|
Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang ditabrak Pensiunan Polri Ingin Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.