Kasus Mutilasi di Bekasi
Kejamnya Ecky Si Manusia Jagal, Mutilasi Angela Hindriati Selama Seminggu: Dilakukan Bertahap
Pelaku bernama M Ecky Listiantho (34) butuh waktu satu minggu untuk memutilasi jenazah Angela Hindriati.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Secara penampilan, sambung Djodit, Ecky terbilang memiliki paras tampan. Selain itu, usia Ecky dan Angela juga terlampau jauh.
Pada 2019 saat keduanya diperkirakan baru menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Ecky berusia 31 tahun. Sedangkan Angela sudah berusia 51 tahun.
"Ecky itu nggak jelek lah, bisa dibilang ganteng. Umurnya 31 tahun pada waktu 2019, macarin adik saya yang umurnya 51 tahun. Dan saya bilang adik saya nggak cantik. Terus maunya apa?" ungkap Djodit.
Ia menambahkan, dugaan ingin menguasai harta Angela diperkuat ketika Ecky ditangkap bersama seorang wanita berusia 25 tahun dan memiliki mobil mewah.
"Pada ditangkap polisi pada 29 Desember, bersama wanita yang umurnya 25 tahun, punya Mazda CX5 lagi. Nah ini lah benang merah yang perlu disambungkan," ujar dia.
Menurutnya, polisi harus benar-benar membuktikan motif pembunuhan Angela hanya karena persoalan asmara.
"Terus terang kalau motifnya dikatakan asmara, asmara yang mana? Betul bahwa itu terjadi, kenalan, pertemanan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan kata Ecky bahwa Ati minta dinikahi, berantem dicekik lah Ati. Itu pengakuannya Ecky. Bukti-bukti mana?" kata Djodit.
Pertanyaan besar yang lain adalah sebetulnya kapan Ati dibunuh? Kan harus ada buktinya. Di mana tempatnya, siapa saksinya, diapain meninggalnya sebelum, mohon maaf, dimutilasi," imbuhnya.
Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.
Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.
Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.
"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.
Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.
Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.
Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.