Cerita Kriminal

Jika Terbukti, Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswi SD di Duren Sawit Bakal Dipecat

Sanksi tegas ini bakal diberikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI bila oknum guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, saat diwawancarai Wartawan mengenai pembelajaran tatap muka, di SMKN 2 Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). 

"Untuk kejelasan lebih lanjutannya setelah dari polres seperti apa. Tindakannya apa diperbuat oleh guru kami, kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa," kata Farida, Kamis (9/2/2023).

Dalam pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hari ini dua orang wali kelas, empat murid dan orang tua murid menjadi korban AH turut hadir sebagai saksi kasus.

Rencananya pihak sekolah pun akan mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna menyerahkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) internal sekolah.

BAP tersebut berisi keterangan AH kepada pihak sekolah setelah kasus dugaan pelecehan dilakukan terhadap sejumlah siswi terungkap, dan dilaporkan orang tua murid satu pekan lalu.

"Kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa. Sedang mempersiapkan semuanya dengan bahan-bahan yang kami bawa. Saya belum tau persis seperti apa aduannya," ujar Farida.

Pihak Sudin Wilayah I Jakarta Timur belum dapat membeberkan hasil BAP internal dilakukan sekolah terhadap AH karena belum membaca berkas secara keseluruhan.

Untuk sementara, Farida hanya dapat memastikan bahwa bila guru tersebut nantinya terbukti melakukan pelecehan dan ditetapkan sebagai tersangka maka akan diberikan sanksi.

"Pasti ada tapi sudah kami lakukan tindakan langsung kepada yang bersangkutan untuk menanyakan hal tersebut," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved