Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Divonis Ringan, Reza Adik Brigadir J Tulis Puisi Soal Paradoks Kejujuran dan Kejahatan

Reza Hutabarat mengunggah foto mendiang abangnya hingga menulis puisi soal paradoks antara kejujuran dan kejahatan.

Kolase Tribun Jakarta
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat menangis di persidangan saat menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri 

TRIBUNJAKARTA.COM - Vonis ringan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seperti memantik reaksi Adik Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Reza Hutabarat mengunggah foto mendiang abangnya hingga menulis puisi.

Ia mengungkapkan soal paradoks antara kejujuran dan kejahatan dalam puisinya.

Sekedar informasi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Bharada E,dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (15/2/2023).

Vonis Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman 12 tahun penjara.

TONTON JUGA

Pantauan TribunJakarta melalui akun Instagram @maharezarizky, Reza Hutabarat membongkar foto terakhir sang kakak usai dibunuh.

Nampak sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.

Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan.

Terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.

“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.

Richard Eliezer alias Bharada E menangis ketika mendengarkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14/2/2023).
Richard Eliezer alias Bharada E menangis ketika mendengarkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14/2/2023). (Kompas Tv)

Baca juga: Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua, Warga: Bharada E Sangat Beruntung

Masih dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat emberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.

“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.

Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.

Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.

Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto tersebut.

Adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat (foto kiri) menceritakan bahwa dirinya cukup akrab dengan Bharada E dan para ajudan Ferdy Sambo lainnya.
Adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat (foto kiri) menceritakan bahwa dirinya cukup akrab dengan Bharada E dan para ajudan Ferdy Sambo lainnya. (Youtube Irma Hutabarat/Tribunnews)

Baca juga: Apakah Bharada E Bisa Kembali Menjadi Polisi? Polri dan Peneliti Bidang Kepolisian Beri Jawaban

Namun ia menjadikan foto sesaat seusai Brigadir J ditembak itu sebagai foto profile Instagramnya.

Reza Hutabarat lalu mengunggah tiga buah foto yang merekam suasana saat jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti dan hendak dikirim ke kampung halamannya di Jambi.

Ketiga foto tersebut tak disertai dengan keterangan apapun.

Reza Tulis Puisi

Di story Instagramnya, Reza Hutabarat menulis puisi soal kejahatan dan kejujuran .

“Tuhan yang punya semua rencana di balik ini,

Tuhan itu adil,

Tuhan itu tahu,

Tuhan itu Maha pengingat

Tuhan itu di atas segala-galanya,” tulisnya, dikutip Kamis 16 Februari 2023.

Baca juga: Bharada E Divonis Ringan, Ibu Berharap Anaknya Bisa Kembali Jadi Polisi: Tak Ada Kata Akan Berhenti

Dia pun memberikan perumpamaan mengutip pernyataan tuhan kristus soal buah kejujuran.

Menurutnya kejujuran akan selalu menemukan akhir yang manis, sementara kejahatan bakal terjerumus kepada kesialan.

“Tuhan itu di atas segalanya.

Tuhan pernah berkata buah kejujuran adalah manis,

Buah kejahatan adalah pahit,

So apa rasa buah itu jika digabungkan?” demikian Reza.

Baca juga: Bandingkan Vonis Ferdy Sambo dengan Bharada E, Farhat Abbas Geram: Yang Bunuh Dihukum Ringan

Puisi tersebut diduga merupakan responnya terkait vonis yang dijatuhi hakim untuk para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Terutama terhadap vonis Bharada E yang hanya 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved