Bos Ayam Goreng Dihabisi Karyawan

Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Dua Karyawan Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan Korban

Bos ayam goreng itu sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas 3 kilogram oleh tersangka MA.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Hari Kurniawan (21) (baju tahanan), satu dari dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng, Maharendra Intan Melinda (29), di Bekasi, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Pelaku mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati soal gaji dan perlakuan korban. 

"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.

Kolase Foto korban pembunuhan karyawan dan barang bukti pembunuhan bos ayam goreng.
Kolase Foto korban pembunuhan karyawan dan barang bukti pembunuhan bos ayam goreng. (Kolase Foto TribunJakarta)

Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.

Tak lama kemudian, suami korban masuk ke warung ayam goreng miliknya dan mendapati sang istri tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.

"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki.

Baca juga: Terapis Penganiaya Anak Autis di RS Depok Jadi Tersangka, Polisi: Metode Pengobatan di Luar SOP

Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00.

Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved