Bos Ayam Goreng Dihabisi Karyawan

Dipicu Gaji Dipotong Gegara Setoran Kurang Rp 4 Ribu, Pelaku Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi

Hari Kurniawan (21), tersangka pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, menyebut korban ingkar janji soal gaji yang dibayarkan.

Kolase TribunJakarta.com
Hari Kurniawan (21) (baju tahanan), satu dari dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng, Maharendra Intan Melinda (29), di Bekasi, Jawa Barat, dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Pelaku mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati soal gaji dan perlakuan korban. 

"Kalau nggak niat kerja hari ini lu pulang, kata dia begitu. Masa baru mulai kerja suruh pulang, ongkosnya kan nggak ada," ucap dia.

Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu Hari Kurniawan (21) dan anak di bawah umur berinisial MA (15).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung ayam goreng milik korban di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka Hari sudah merencanakan pembunuhan ketika baru bekerja selama tiga hari.

"Kami curigai lima hari bekerja, namun sudah melalukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenernya? Apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini," kata Hengki saat merilis kasus ini, Jumat (17/2/2023).

Pengakuan tersangka, jelas Hengki, menjadi titik masuk bagi penyidik untuk mendalami motif tersangka menghabisi nyawa korban.

"Ini entry point buat kami. Ini fakta buat kami untuk melihat kira-kira motif apa yang sebenarnya," ujar dia.

Nantinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga bakal melibatkan ahli psikologi forensik.

"Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini. Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan. Nah harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," ucap Hengki.

Kedua tersangka membunuh bosnya dengan memukul korban menggunakan tabung gas elpiji.

"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban arah di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas oleh tersangka MA.

"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.

Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati warung korban.

Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam warung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved