Bos Ayam Goreng Dihabisi Karyawan
Dipicu Gaji Dipotong Gegara Setoran Kurang Rp 4 Ribu, Pelaku Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi
Hari Kurniawan (21), tersangka pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, menyebut korban ingkar janji soal gaji yang dibayarkan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.
Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.
Tak lama kemudian, suami korban masuk ke warung ayam goreng miliknya dan mendapati sang istri tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00.
Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Karyawan Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Ngaku Sudah Dibuat Kesal Sejak Hari Pertama Kerja |
![]() |
---|
Usai Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku Bingung Saat Mau Kabur Gara-gara Pintu Terkunci |
![]() |
---|
Teganya Karyawan Habisi Bos Ayam Goreng Karena Sakit Hati, Korban Dihantam Tabung Gas Berkali-kali |
![]() |
---|
Kerja Belum Seminggu, Karyawan Gerai Ayam Goreng Sakit Hati Pada Hari ke-3, Bunuh Bos Hari ke-5 |
![]() |
---|
Alasan Karyawan di Bekasi Culik Balita Usai Bunuh Bos Ayam Goreng, Takut Picu Kecurigaan Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.