Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Banyak Karangan Bunga di Polres Jaksel, Sebagian Besar Minta A Pacar Mario Ditangkap: Yuk Bisa Yuk!

Sebagian besar karangan bunga tersebut ada yang meminta kekasih Mario Dandy berinisial A (15) ditangkap polisi.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Karangan bunga membanjiri Polres Metro Jakarta Selatan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) viral di media sosial, Sabtu (25/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Karangan bunga membanjiri Polres Metro Jakarta Selatan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) viral di media sosial, Sabtu (25/2/2023).

Sebagian besar karangan bunga tersebut ada yang meminta kekasih Mario Dandy berinisial A alias AGH (15) ditangkap polisi.

"Sinergi tak terbatas. BTW di mana Agnes (AGH) pak Polisi?" tulisan salah satu karangan bunga dari anonim yang menulis Si paling taat pajak seperti dilihat, Sabtu (25/2/2023).

Ada juga karangan bunga berasal dari komunitas yang menamai kelompoknya Bukan Generasi Mecin. 'Penjara anak kok. Yuk bisa yuk, tangkap Agnes'. 

Karangan bunga tersebut juga mengatakan jika AGH sebagai orang yang memicu atau memprovokasi Mario hingga penganiayaan itu terjadi

"Polri Presisi, tangkap Agnes yang provokasi," seperti tulisan yang dikirim Komunitas Anti Kekerasan.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Baca juga: Usai Buat David Koma dan Permalukan Ayahnya, Mario Dandy Kini Ingin Minta Maaf Langsung

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.

Atas hal itu, akhirnya AGH menghubungi korban yang saat itu tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan terjadi penganiayaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved