Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Banyak Karangan Bunga di Polres Jaksel, Sebagian Besar Minta A Pacar Mario Ditangkap: Yuk Bisa Yuk!

Sebagian besar karangan bunga tersebut ada yang meminta kekasih Mario Dandy berinisial A (15) ditangkap polisi.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Karangan bunga membanjiri Polres Metro Jakarta Selatan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) viral di media sosial, Sabtu (25/2/2023). 

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Belasan karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, Critalino David Ozora (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), Sabtu (25/2/2023).
Belasan karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, Critalino David Ozora (17) oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), Sabtu (25/2/2023). ((Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).)

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti komplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa. 

Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karangan Bunga Banjiri Polres Jaksel, Minta Teman Wanita Mario si Anak Pejabat Pajak Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved