Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Usai Buat David Koma dan Permalukan Ayahnya, Mario Dandy Kini Ingin Minta Maaf Langsung

Dolfie mengungkapkan, Mario Dandy yang saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengakui kesalahannya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka penganiyaan melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas, menyatakan ingin minta maaf langsung kepada korban, Cristalino David Ozora (17). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mengatakan kliennya selaku tersangka penganiyaan ingin minta maaf langsung kepada korban, Cristalino David Ozora (17).

Mario yang merupakan anak pejabat pajak sebelumnya ditetapkan sebagai dan ditahan polisi karena melakukan penganiayaan secara brutal kepada putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Penganiayaan dipicu aduan pacar pelaku sekaligus mantan kekasih korban, membuat David menderita luka serius hingga koma di rumah sakit.

Ulah David juga membuat ayahandanya, Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II hingga harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar ditelisik Inspektorat Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, gaya hidup mewah Mario dan ketidakwajaran harta kekayaan ayahnya membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram hingga menginstruksikan pihak Inspektorat kementeriannya untuk melakukan penelusuran.

Baca juga: Ketakutan Ancaman Keluarga Mario, David dan Beberapa Saksi Minta Perlindungan LPSK

Meski Anak Pengurus GP Ansor Sudah Terkapar, Mario Dandy Terus Memukul dan Menendang: Gue Gak Takut!

Dolfie mengungkapkan, Mario Dandy yang saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengakui kesalahannya.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan," kata Dolfie di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie menambahkan, Mario tidak dapat menemui korban secara langsung karena masih ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi ya selalu disarankan orangtua, wajar lah harus menyampaikan minta maaf. Tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban, kan beliau masih dalam proses hukum," ujar dia.

Baca juga: AGH Tonton Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Baru Menghampiri saat Korban Sudah Terkapar

Wajahnya Memelas, Rafael Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Korban Penganiayaan: Anak Saya Salah

Penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengakibatkan korban mengalami koma.

Aksi penganiayaan itu dipicu tuduhan kepada David yang diduga melakukan perbuatan tidak baik kepada pacar Mario berinisial AG (15).

Namun, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan belum dapat memastikan kebenaran soal tuduhan tersebut.

"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami terus," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu berdalih pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved