DPRD DKI Jakarta Hanya Izinkan Dua Dinas Ini Saja yang Boleh Beli Lahan di 2024

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan selain kedua dinas itu maka pihaknya tak memberikan izin untuk membeli lahan melalui rencana kerja pemerintah

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta hanya mengizinkan dua dinas di jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang diperbolehkan melakukan pengadaan lahan dengan menggunakan APBD 2024.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, kedua dinas tersebut yakni Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga.

"Kenapa SDA? karena memang harapannya Ciliwung ini kan bisa selesai di 2024. paling tidak walaupun tidak 100 persen minimal bisa jalan lah sesuai dengan harapan bisa mengurangi banjir.

Lalu untuk Bina Marga karena memang macet kan luar biasa dia harus bikin fly over, jalan tembus, dan sebagainya, akhirnya anggaran juga tidak kita hapus," ujar Ida saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Diketahui, proyek normalisasi Ciliwung ditargetkan Presiden Joko Widodo akan rampung pada tahun 2024.

Adapun saat ini tersisa 17 kilometer lagi dari aliran Ciliwung yang belum dikerjakan.

Baca juga: Kebanjiran, Warga Cipinang Muara Minta Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Kali Sunter

Proyek normalisasi Ciliwung sendiri dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara, Pemprov DKI hanya bertugas dalam hal pembebasan lahan dalam proyek tersebut.

"Cuma saran dan catatan dari komisi D, kalau memang ada surat yang memang ini dan lainnya harusnya konsinyasi uangnya ditentukan di pengadilan karena program ini kan harus jalan. Kan memang hambatannya bahwa banyak suratnya itu di lapangan tumpang tindih. 

Jadi, kalau suratnya tumpang tindih nanti tetap dilakukan pembebasan tapi uangnya konsinyasi," papar Ida.

Baca juga: Heru Budi Hartono Contek Cara Anies Bikin Sumur Resapan Atasi Banjir di Kalideres Jakarta Barat

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan selain kedua dinas itu maka pihaknya tak memberikan izin untuk membeli lahan melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024.

DPRD DKI akan meminta SKPD untuk memanfaatkan terlebih dahulu lahan yang mereka miliki.

Sebenarnya, ujar Ida, hal itu sudah diterapkan dalam APBD 2023 ini.

Ia mencontohkan ketika DPRD tak mengizinkan Dinas Perumahan membeli lahan senilai Rp 560 miliar yang tadinya untuk membangun rusunawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved