Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kondisi David Sesaat Usia Dianiaya Mario Dandy Terkuak, Security Komplek: Napasnya Ngap-ngapan
Petugas sekuriti berinisial A mengaku sempat membukakan gerbang untuk Mario yang datang ke perumahan tersebut dengan mengendarai Jeep Rubicon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka penganiaya remaja berinisial D (17) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Petugas sekuriti berinisial A mengaku sempat membukakan gerbang untuk Mario yang datang ke perumahan tersebut dengan mengendarai Jeep Rubicon.
A mengira Mario merupakan penghuni di perumahan tersebut.
Sebab, salah satu pemilik rumah di sana mempunyai Jeep Rubicon yang sama dengan Mario.
Karena itu, A juga tidak menanyakan alasan kedatangan Mario bersama pacarnya, AG (15), dan Shane Lukas (19).
"Ya saya pikir itu (Mario) penghuni, bukan tamu. Masuk ya saya bukain aja," ujar A saat ditemui awak media, Senin (27/2/2023) malam.
"Karena ada yang punya juga mobil kayak gitu di sini, tapi kok beda nomornya, saya enggak ngeh," tambah dia.
Baca juga: Sekuriti Komplek Green Permata Sebut Tak Ada CCTV yang Sorot Saat Mario Dandy Aniaya David
Saat itu A juga tidak terlalu melihat jelas pengendara mobil itu.
"(Ada) tiga orang kalau enggak salah (yang datang), tapi enggak begitu ngeh sih, yang jelas laki yang bawa (mengendarai Rubicon)," tutur A.
Korban terengah-engah
Menurut A, terdapat satu regu petugas sekuriti yang berjaga pada hari kejadian.
"Tiga orang di pos depan, empat orang di bawah (pos belakang), satu orang mobile," terang A.
A tidak melihat langsung saat Mario menganiaya D karena dia berjaga di pos depan atau pintu utama.
Namun, A sempat melihat korban saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Saat itu, A mendapat laporan dari petugas sekuriti lain menggunakan handy talky (HT) bahwa ada seseorang yang dipukul.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.