Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Pekik Takbir Ai Maemunah jadi Pengantar Kesunyian di Rumah Kontrakan Bekasi
Malam kelam bagi Ai Maemunah dan anak-anaknya terjadi pada Rabu (11/1/2023). Di rumah rumah kontrakan Bekasi, terdapat tersangka Dede dan Duloh.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Malam kelam bagi Ai Maemunah dan anak-anaknya terjadi pada Rabu (11/1/2023).
Di rumah rumah kontrakan Bekasi, terdapat tersangka Dede dan Duloh. Mereka mengobrol santai sebelum eksekusi dimulai.
Ai dan anak-anak lalu tertidur lelap, Duloh memerintahkan Dede membeli kopi kemasan di warung dekat TKP.
Kopi kemasan lalu diseduh sebanyak lima gelas, dicampur dengan racun tikus untuk selanjutnya diminum korban.
"Tersangka Solihin alias Duloh meracik kopi dengan dicampur racun tikus," ucap Eko memimpin jalannya rekonstruksi.
Kopi beracun selesai dibuat, Duloh menyuruh Dede untuk membangunkan Ai Maemunah, Ridwan dan Riswandi.
Baca juga: Sehari Setelah Bunuh Angela, Ecky Listiantho Menguras Saldo ATM Korbannya Senilai Ratusan Juta
Setelah semua korban sudah terbangun, tersangka Duloh lalu menyuruh mereka meminum kopi yang sudah dibuat agar segera dihabiskan.
"Setelah semua korban terbangun tersangka Solihin alias Duloh menyuruh meminum kopi yang dibuat dan mengatakan kepada semua korban agar meminum kopi tersebut langsung dihabiskan," ucap Kompol Eko.
Sebelum minum kopi, tiba-tiba anak Ai Maemunah berinisial NA terbangun karena batuk dan mengatakan haus.
Solihin lantas menyuruh Ai Maemunah agar NA diberikan kopi juga, perintah itu dijalankan hingga kopi tersisa sedikit dari tiap gelas yang disediakan.
Selanjutnya, Solihin alias Duloh menyuruh Dede menghabiskan sisa kopi dari masing-masing gelas bekas korban.
Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak, korban dibunuh menggunakan kopi beracun.
Selang 30 menit kemudian, efek kopi beracun mulai bereaksi. Empat orang korban, Ai, Ridwan, Riswandi dan NA tergeletak.
Korban mulai merasakan sakit, bahkan Ai Maemunah sempat memekikkan takbir sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
"Korban Ai Maemunah berteriak Allahuakbar dari dalam kamar," ujar Kompol Eko membacakan adegan rekonstruksi.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.