Pj Gubernur Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Kompak Mau Beli Jeep Rp2,3 M Buat Kendaraan Dinas

Tak dijelaskan secara rinci jenis mobil Jeep yang akan dibeli untuk Heru Budi dan Prasetyo. Dalam situs Sirup LKPP itu hanya dijelaskan bahwa kendaraa

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com/net
Ilustrasi - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kompak mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas merek Jeep. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kompak masing-masing mengalokasikan anggaran Rp2,3 miliar untuk membeli mobil Jeep yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas.

Rencana pembelian kendaraan dinas operasional merek Jeep ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Adapun pengadaan ini masuk ke dalam alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Dalam situs Sirup LKPP ini, paket pengadaan kendaraan dinas untuk Heru Budi dan Prasetyo ini dibuat secara terpisah.

Pada paket pengadaan kendaraan dinas untuk Heru Budi, kode RUP yang terdaftar ialah 38838034.

"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Sumber daya APBD 2023 dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian bunyi uraian keterangan di situs Sirup LKPP seperti dikutip TribunJakarta.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Hanya Izinkan Dua Dinas Ini Saja yang Boleh Beli Lahan di 2024

Kantornya Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI Klaim Selama Ini Transparan Bahas Anggaran

Sedangkan, paket pengadaan kendaraan dinas untuk Prasetyo memiliki kode RUP 38838239.

Total pagu anggaran yang dialokasikan pun sama dengan paket pengadaan kendaraan dinas Heru Budi, yaitu Rp2,3 miliar.

"Pengadaan belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Ketua Dewan," demikian uraian informasi di Sirup LKPP.

Tak dijelaskan secara rinci jenis mobil Jeep yang akan dibeli untuk Heru Budi dan Prasetyo.

Dalam situs Sirup LKPP itu hanya dijelaskan bahwa kendaraan itu maksimal memiliki kapasitas/isi silinder 4.200 cc.

Meski nominal pagu hingga kendaraan yang akan diberi sama, namun pengadaan dua paket ini berbeda.

Baca juga: Kehadiran Joko Agus Dinilai Bawa Harapan Pemprov DKI Makin Terbuka Kelola APBD

Pada paket milik Heru, pengadaan mobil dinas dilakukan dengan cara tender.

Sedangkan paket pengadaan mobil dinas untuk Prasetyo dilakukan dengan cara e-purchasing.

Adapun jadwal pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo ini akan dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak dilakukan pada Maret hingga April 2023 mendatang.

Mobil dinas baru itu pun ditargetkan bisa segera dimanfaatkan pada April 2023.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved