Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini, Lengkap dengan Syarat Perpanjang dan Biayanya
Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya, Jangan Sampai Telat Bayar!
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Syarat perpanjang SIM di gerai SIM Keliling
Untuk diketahui, para pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni :
1. KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
2. Mengisi formulir permohonan
3. Bukti cek kesehatan atau mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perlu dicatat, lokasi pelayanan SIM Keliling hanya beroperasi hingga pukul 14.00 WIB.
Biaya perpanjang SIM
Lantas, berapa biaya perpanjang SIM yang diperlukan?
Apabila mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C ialah sebagai berikut :
- Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A
- Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C
Itulah lokasi SIM Keliling hari ini, lengkap dengan informasi seputar syarat dan biayanya.
| 17 Langkah Perpanjang SIM Online: Tak Perlu Antre, Bisa Dari Rumah |
|
|---|
| Tata Cara Bikin SIM Secara Online, Ujian Teori Bisa dari Rumah |
|
|---|
| Setelah Tilang Manual Ditiadakan, Kini Masyarakat Bisa Bikin dan Perpanjang SIM dari Rumah |
|
|---|
| Polisi Buru Pembeli SIM dan Buku Nikah Palsu di Setiabudi Jaksel, Siap-Siap Kena Pidana |
|
|---|
| Pemalsu Dokumen di Setiabudi Tertangkap, Simak Penjelasan Polisi Soal Beda SIM Asli dan Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sim_20180402_063910.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.