Gandeng Dua Kantor Imigrasi, Pemkab Kepulauan Seribu Bakal Gelar Aksi Gabungan Pengawasan WNA
Junaedi mengatakan, aksi gabungan pengawasan WNA ini rencananya akan digelar di pintu-pintu masuk kedatangan orang asing ke Kepulauan Seribu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Pemerinrtah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu DKI Jakarta tengah berupaya melakukan pemetaan area pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Upaya pengawasan WNA ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara yang telah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, pihaknya berencana menggelar aksi gabungan dengan melibatkan kedua instansi tersebut.
Aksi kolaboratif antar instansi ini penting mengingat kedua kantor imigrasi itu mempunyai batasan area pengawasan masing-masing.
"Pengawasan orang asing ini kan ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mungkin areanya tidak begitu luas, lebih luas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara," kata Junaedi dalam keterangan rilisnya, Kamis (9/3/2023).
"Nah ini nanti coba lah kami laksanakan rencana aksi, supaya kita di lapangan bisa sama-sama," sambungnya.
Baca juga: 4 WNA Kenya Ditangkap Gegara Berbuat Onar, Jualan Baju tapi Nunggak Bayar Tempat Tinggal Tangerang
Junaedi mengatakan, aksi gabungan pengawasan WNA ini rencananya akan digelar di pintu-pintu masuk kedatangan orang asing ke Kepulauan Seribu.
Sasarannya pintu-pintu masuk milik privat seperti dari dermaga Pantai Mutiara di wilayah Pluit maupun dermaga Marina Batavia, Ancol.
Tentunya pengawasan orang asing ini untuk memastikan wisatawan yang keluar masuk Kepulauan Seribu tidak melanggar kelengkapan administrasi.
Dalam rapat koordinasi antara Kabupaten Kepulauan Seribu dan kedua kantor imigrasi Rabu (8/3/2023) kemarin, dibahas pula soal jadwal aksi gabungan pengawasan orang asing yang masih akan dimatangkan.
Baca juga: Detik-detik Aktivis Bali Amankan WNA ABG yang Corat-coret Tembok SD, Malah "Diserang" Turis Lain
Senada, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mengatakan pengawasan orang asing harus dilakukan secara bersama-sama.
Pasalnya, ada pintu masuk orang asing yang bukan merupakan area pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
"Makanya informasi sekecil apapun, ini yang kami harapkan dari pak bupati, pak kapolres, dan semua stakeholder, agar kami bisa deteksi dini terkait keimigrasian ini secara sistem," kata Abdi Widodo.
Adapun berdasarkan data Tim PORA Kepulauan Seribu, jumlah wisatawan orang asing di Kepulauan Seribu pada 2022 mencapai 7.308 orang.
Sementara itu, hingga Februari 2023 ini tercatat jumlahnya masih sekitar 1.319 orang.
2 Kebohongan WNA yang Ngaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dolar, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bereaksi |
![]() |
---|
Siapa Sosok WNA AYB yang Ngamuk di Lobi Hotel di Pancoran Jaksel? Kini Diserahkan ke Imigrasi |
![]() |
---|
Drama Tamu Asing Ngamuk di Hotel Jaksel, Bertindak Aneh Lukai Wajah Usai Tuduh Porter Curi Uang |
![]() |
---|
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.