Menkumham Yasonna: Beneficial Ownership Bagian Dari Skema Pencegahan Pencucian Uang
Menkumham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan data pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership).
|
Editor:
Pebby Adhe Liana
ISTIMEWA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan data pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat (Beneficial Ownership).
Dari jumlah tersebut, 26,90 persen diantaranya tercatat telah mengisi Beneficial Ownership atau sekitar 9.597 korporasi.Berdasarkan data pengisian kuesioner PMPJ dari PPATK di Sumsel pada tahun 2022, dari 457 Notaris, 8 orang berisiko tinggi, 2 berisiko sedang, dan 17 berisiko rendah.
Kakanwil Dr. Ilham Djaya menambahkan bahwa Audit Kepatuhan secara on site oleh Tim Audit Kanwil Kemenkumham Sumsel telah dilaksanakan dengan nilai capaian 100 persen untuk tahun 2021 dan 2022.
Berita Terkait
Baca Juga
TERJAWAB Kapan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jadi Warga Indonesia, Sosok Ini Diutus ke Belanda |
![]() |
---|
DEMI 2 Bintang dari Belanda Gabung Timnas Indonesia, Kemenkumham Diutus Urus Sumpah di Luar Negeri |
![]() |
---|
2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Kemenkumham Tembus Hampir 500 Ribu Pelamar! |
![]() |
---|
Pegawai Rutan dan Lapas Diinstruksikan Pakai Batik Hasil Karya Narapidana |
![]() |
---|
Kemenkumham Instansi Pusat Paling Banyak Peminat CPNS 2024, Simak Besaran Gaji Lulusan SMA, D3, S1 |
![]() |
---|