Polisi Terlibat Narkoba

"Pasti Sudah Jadi Berita," kata Saksi Wartawan Jawab Pertanyaan Hotman Bila Tahu Paket Diisi Tawas

Jontra Manvi Bhakara, memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Tangkapan layar Kompas TV
Hotman Paris saat mengajukan pertanyaan kepada saksi wartawan, Jontra Manvis Bhakara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jontra Manvi Bhakara, memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Ia dihadirkan Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/3/2023).

Penasehat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, sempat mengajukan pertanyaan kepada Jontra.

Diketahui, Jontra berprofesi sebagai seorang wartawan yang mengikuti press rilis pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa pada tanggal 21 Mei 2022 silam.

Dia juga mengikuti pemusnahan barang bukti tersebut pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Hari Ini Sidang Lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakbar, Penasihat Hukum Bawa 4 Saksi Meringankan

Dalam kesaksiannya, tampilan fisik barang bukti berupa puluhan paket sabu yang dihadirkan pada saat pengungkapan sama wujudnya seperti barang bukti yang dihadirkan pada saat pemusnahan.

Puluhan paket itu sama-sama terbungkus rapi dan warna yang serupa.

"Tanggal 21 Mei sama 15 Juni ada enggak perbedaan bungkusnya?" tanya Hotman Paris kepada Jontra.

Baca juga: Terkuak Dugaan Lokasi Pernikahan Teddy Minahasa dengan Linda, Kuasa Hukum Ungkap Saksi Pernikahan

"Sama saja, masih utuh," jawab Jontra.

Pada saat 15 Juni, Jontra juga melihat puluhan paket sabu itu sudah diletakkan di atas meja. Puluhan paket itu dijejerkan seperti saat pengungkapan pada 21 Mei. 

Hotman kemudian bertanya kembali kepada Jontra. Pertanyaan itu seolah menegaskan apakah ada perbedaan paket yang sebelumnya dilihat tanggal 21 Mei dengan saat pemusnahan pada 15 Juni.

Pertanyaan itu sempat membikin hadirin di ruang sidang tertawa.

"Dari yang anda tahu, anda kan wartawan kan sangat jeli matanya enggak usah pakai kacamata tajam banget. Dari anda yang lihat semuanya ada enggak kecurigaan bahwa dari perbedaan warna, dari perbedaan bungkus, dari seluruh tumpukan sabu yang dimusnahkan itu?" tanya Hotman lagi.

Jontra menjawab bahwa apa yang dilihatnya sama.

Bila seandainya ia mengetahui dan menemukan adanya perbedaan isi paket barang bukti sabu yang diganti dengan tawas, maka Jontra sudah membuat beritanya sebelum kasus ini mencuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved