Jangan Panik Jika Kartu BPJS Kehatan Hilang, Ini Cara Mengurusnya Lewat Mobile JKN

Ketahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang lewat aplikasi Mobile JKN, tak perlu datang ke kantor cabang. Cuma modal pegang Hp!

Editor: Muji Lestari
play.google.com
Tampilan muka aplikasi MobileJKN. Simak cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang lewat Mobile JKN 

4. Perubahan status kelas berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

5. Turun kelas hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah.

Cara pindah kelas BPJS Kesehatan

Untuk mengurus pindah kelas secara daring, peserta harus mengunduh dulu aplikasi Mobile JKN di masing-masing gawai.

Kemudian lakukan langkah berikut ini:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Yaitu KTP, kartu BPJS Kesehatan dan Kartu keluarga atau KK.

2. Akses aplikasi Mobile JKN. Kemudian daftar akun dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan alamat email yang berlaku.

3. Setelah memiliki akun, loginlah dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS atau email atau username. Masukkan kata sandi dan isi Captcha.

Baca juga: Catat Panduan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Pastikan Syarat-syaratnya Terpenuhi

4. Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi ubah data.

5. Kemudian pilih opsi ganti kelas, untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan yang ada.

Jika perpindahan kelas secara daring melalui aplikasi ini tidak berhasil, peserta JKN-KIS bisa menghubungi call center BPJS di 1500 400 atau pengaduan secara online melalui Telegram di nomor 08118750400.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved