Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

6 Fakta Terbaru Jelang Sidang Penganiayaan David, Lima Jaksa Sudah Disiapkan Pihak Kejati DKI

Terkuak 6 fakta terbaru terkait persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora.

Tribunnews.com/Jeprima
Terkuak 6 fakta terbaru terkait persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora akan digelar akhir Maret 2023 atau awal April 2023. 

3. Selain Pidana, Mario Dandy Cs Juga Dituntut Restitusi

Lebih lanjut, setelah mengetahui kondisi David, Reda mengatakan akan memengaruhi tuntutan kepada terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Selain tuntutan pidana, tuntutan lain yang diperkirakan akan dilayangkan JPU kepada terdakwa yaitu restitusi atau ganti rugi terhadap korban atau keluarganya.

"Itu kami kemungkinan akan menuntut minimal restitusi, hak-haknya korban ini seperti pembiayaan atau ganti rugi seperti materil atau imateril seperti selain pemidanaan," kata Reda.

Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Berkas Perkara AG Pacar Mario Dilimpahkan ke Kejati DKI

 

4. JPU Khusus Spesialis Penanganan Hukum Terhadap Anak

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Reda pun membeberkan JPU yang akan menangani persidangan perkara ini adalah spesialis penanganan hukum terhadap anak.

 

5. Lima Jaksa Bertugas Tangani Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs

Dalam perkara ini, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan lima jaksa yang nanti akan meneliti berkas perkara ini.

"Sementara ada lima jaksa untuk penelitian berkas perkara nantinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi Tribun pada Selasa (28/2).

 

6. SPDP Sudah Diterima Kejari Jaksel

Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas kini telah berjalan ketahap lanjut.

Kini, tampaknya kasus penganiayaan ini bakal segera disidangkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved