Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

6 Fakta Terbaru Jelang Sidang Penganiayaan David, Lima Jaksa Sudah Disiapkan Pihak Kejati DKI

Terkuak 6 fakta terbaru terkait persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora.

Tribunnews.com/Jeprima
Terkuak 6 fakta terbaru terkait persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora akan digelar akhir Maret 2023 atau awal April 2023. 

Yang terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kejari Jakarta Selatan telah menerima SPDP atas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.

SPDP itu telah diterima Kejari Jakarta Selatan pada pekan lalu.

"Sudah (SPDP) dua-duanya. Sepertinya Jumat kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi Tribun pada Selasa (28/2).

Nantinya, pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi.
Penulis: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved