Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
6 Fakta Terbaru Jelang Sidang Penganiayaan David, Lima Jaksa Sudah Disiapkan Pihak Kejati DKI
Terkuak 6 fakta terbaru terkait persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo Cs dengan korban David Ozora.
Yang terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kejari Jakarta Selatan telah menerima SPDP atas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.
SPDP itu telah diterima Kejari Jakarta Selatan pada pekan lalu.
"Sudah (SPDP) dua-duanya. Sepertinya Jumat kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi Tribun pada Selasa (28/2).
Nantinya, pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi.
Penulis: Theresia Felisiani
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.