Cerita Kriminal

Remaja 17 Tahun di Bangka Belitung Bunuh Bocah dengan Sadis, Lalu Minta Tebusan Rp 100 Juta

Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah berusia 8 tahun berinisial H.

Bangkapos
AC, anak di bawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban. 

Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.

"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.

 

Minta Tebusan Rp 100 Juta

Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.

Dia mengirimkan pesan kepada keluarga korban yakni ibu H dan juga RT setempat dan meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.

Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial.

Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.

Pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan untuk minta tebusan uang dan belajar lewat browsing di medsos dan pemberitaan.

"Oh kalau memeras begitu, diculik lalu minta tebusan," kata Kapolda.

 

Penangkapan Pelaku

Penyidik yang mendapat laporan pemerasan ini kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui siapa pemilik nomor hp yang telah mengirimkan pesan kepada ibu korban.

Mulai dari saksi teman pelaku yang dipinjami data dan hpnya untuk meregistrasi nomor untuk melancarkan aksi jahatnya.

Termasuk juga polisi menelusuri asal pelaku membeli nomor tersebut ke salah satu distributor konter hp.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved