Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Setelah Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Tak Terima: Saya Siap Jelaskan Asal Usul Setiap Aset

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," ujar Junaedi.

Menurut Junaedi, kenaikan harta Rafael di tahun 2022 yang mencapai Rp56 miliar bukan karena Rafael memiliki aset tambahan. 

Melainkan aset yang dia miliki harganya naik sesuai dengan NJOP yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait kenaikan nilai aset tetap, RA bahwa itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset. RA berharap bahwa semua informasi yang disampaikan dapat mengklarifikasi bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap. RA juga berharap agar tidak ada fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan dirinya," ucap Junaedi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Apa Katanya?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved