Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kompaknya Rafael Alun dan Sekda Riau Bilang Tas Istri KW, ICW: Ya Biasalah Sudah Terdesak
Dalam sebuah wawancara di televisi, eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo menyebut tas yang dimiliki sang istri sebagian adalah produk KW.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menjeratnya justru bisa menjadi momentum Rafael untuk membuktikan keaslian barang tersebut.
Pasal ini disebut juga dengan pasal pembuktian terbalik.
"Ini momentum yang pas bagi Rafael karena di UUD Tipikor dengan pendekatan gratifikasi nanti yang bersangkutan harus membuktikan bahwa apa yang dimiliki, apa yang sudah disita apa yang ada di laporan LHKPN ataupun yang tidak dilaporkan itu harus dibuktikan bahwa itu memang diperoleh dengan cara yang legal bukan dari korupsi pencucian uang," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.