Anas Urbaningrum Bebas Bakal Disambut Meriah Ribuan Orang, Eks Menteri hingga Anggota DPR Ikut Hadir
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas pada Senin (10/4/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas pada Senin (10/4/2023).
Sambutan meriah besar-besaran sudah disiapkan. Bahkan ribuan orang diperkirakan akan hadir termasuk para tokoh nasional, eks menteri hingga anggota DPR.
Sambutan meriah itu direncanakan berlangsung di muka Lapas Sukamiskin, Bandung.
Hal itu diungkapkan langsung Muhammad Rahmad, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum.
Rahmad bicara penyambutan Anas di program Ngobral, dikutip dari Youtube TribunJakarta Official, Rabu (5/4/2023).
Rahmad juga memastikan, pihak keluarga Anas akan turut pada penyambutan itu.
"Yang pasti dari pihak keluarga ya. Keluarga dekat akan menyambut langsung Mas Anas.," kata Rahmad.
Ribuan orang yang diperkirakan hadir datang dari berbagai komunitas dan organisasi.
Rahmad mencatat sudah ada 13 ormas yang sukarela hadir menjemput kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Baca juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Loyalis dan Jubir Demokrat Saling Tantang, Ada Apa?
Karena situasi Bulan Ramadan, pembebasan Anas Urbaningrum diajukan berlangsung pada siang menjelang sore, dekat waktu berbuka puasa.
"Sahabat mas Anas ini kan sangat luas dan sangat banyak sekali dari berbagai lintas generasi, berbagai latar belakang, berbagai agama, berbagai budaya berbagai daerah. jadi memang informasi yang kita terima itu lebihg dari 13 ormas yang sudah menyampaikan kepada kami informasi akan menyambut kebebasan Mas Anas di halaman utama Lapas Sukamiskin Bandung."
"Termasuk juga sahabat Mas Anas di DPR RI, mantan menteri kabinet, dan tokoh nasional lain juga menyampaikan kepada kami menyambut kebebasan Mas Anas ini di sore hari," paparnya.
Rahmad menyebutkan, animo penyambutan Anas Urbaningrum begitu besar.
Dirinya sampai mengimbau agar para sahabat, loyalis dan simpatisan tidak perlu semuanya ikut ke Bandung.

Diperkirakan, tidak lama setelah bebas, Anas Urbaningrum akan menggelar acara silaturahmi untuk bertemu muka dengan handai tolan.
"Kita memang menyiapkan diri untuk dalam jumlah yang besar, namun kita mengimbau kepada sahabat Mas Anas, untuk tidak perlu tumpah ruah semuanya ke Bandung."
"Karena nanti Mas Anas juga akan kembali ke Jakarta."
"Barangkali di Jakarta akan diadakan acara khusus, misalnya buka puasa bersama, nah waktu itu sahabat bisa melepas rindu dengan lebih leluasa karena di Bandung kan sangat terbatas tempatnya," kata Rahmad.
2000 Orang Pakai Kaos Anas
Selain Rahmad, Sri Mulyono dari Sahabat Anas Urbaningrum, juga berbicara soal penyambutan di Sukamiskin.
Katanya, akan ada 2.000 orang dari berbagai elemen, yakni PKN, KAHMI, Kelompok Cipayung, adik-adik HMI dan lainnya yang akan memakai kaos bergambar Anas Urbaningrum.
"Mereka akan kompak memakai kaos bergambar Anas Urbaningrum," ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya kepada TribunJakarta.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, penyambutan Anas Urbaningrum berlangsung sederhana. Anas diperkirakan keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.30 WIB dan diantar Kalapas sampai pintu gerbang.
"Kalapas akan memberikan sedikit kata sambutan kemudian melepas Mas AU yang sudah menjalani penahanan selama 9 tahun 3 bulan," imbuh Sri Mulyono.
Anas Urbaningrum pun akan memberikan sambutan singkat, mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah menyempatkan hadir menyambut kebebasannya.
"Setelah itu bergerak menuju tempat buka puasa bersama," ucap Sri Mulyono yang juga Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara ini.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi Proyek di Hambalang, Bogor dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2013 lalu.
Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Anas pun mengajukan banding hingga kasasi.
Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman lebih berat menjadi 14 tahun penjara.
Upaya hukum terakhir Anas yaitu dengan peninjauan kembali (PK) dan hasilnya, hukuman diperingan menjadi delapan tahun.
Anas menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung hingga bebas diperkirakan 10 April 2022 besok.
Pemprov DKI Jangan Sembarangan, Politisi Demokrat Soroti Penunjukan Komisaris BUMD:Lihat Rekam Jejak |
![]() |
---|
Singgung Soal Keamanan Warga, Demokrat Dorong Kenaikan Operasional RT-RW di Jakarta |
![]() |
---|
Ada Peran Penting Sekjen Demokrat, Program UMKM Dapat Sambutan Positif Masyarakat |
![]() |
---|
Perintah AHY ke Petinggi Partai Demokrat, Sosok Ini Dapat Tugas Khusus Atasi Masalah Pengangguran |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat Soroti Penuntasan Masalah Aset hingga Parkir Liar di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.