'Anas Urbaningrum Bebas Demokrat Terancam', Sahabat AU Ingatkan Pembakaran KTA hingga Suara Anjlok
Demokrat menyebut era kepemimpinan Anas sebagai masa kelam. Sementara, sebaliknya, kubu loyalis Anas menyebut suara demokrat Anjlok di bawah SBY.
Sedangkan pada 2014, Demokrat hanya memperoleh 10,19% suara nasional (12.728.913).
Llebih parah pada 2019, perolehan suara Demokrat hanya 7,77% suara nasional (10.876.507).
Rahmad menyebut, merosotnya suara Demokrat bukan lagi karena Anas terlibat korupsi Hambalang, melainkan faktor kepemimpinan yang saat itu diemban SBY.
"Kalau kita lihat sekarang misalnya perolehan suara Partai Demokrat itu terendah sepanjang sejarah 20 tahun lebih partai berdiri. Pemilu 2019 kemarin kan perolehan suara terendah."
"Nah ini menunjukkan turunnya suara Demokrat bukan karena faktor Mas Anas dihukum, karena kejadian Mas Anas dihukum itu kan 2010 lalu kan sudah sembilan tahun lebih, recovery terlalu lama."
"Kalau masih turun di 2019 ini membuktikan memang rakyat melihat bahwa partai terbaik adalah partai yang perolehan suaranya lebih banyak. Jadi bukan salah Mas Anas, bukan Imbauan Mas Anas," papar Rahmad.

Kini, ketika Anas bebas, Rahmad menyebut, bisa saja mengancam Demokrat yang kini dipimpin AHY. Partai berlogo bintang "mercy" itu akan kembali merosot perolehan suaranya.
Hal itu jika, loyalis Anas yang masih tersisa di Partai Demokrat tidak diperlakukan adil.
Kebebasan Anas akan menjadi momentum pergerakan para loyalis Anas di Demokrat merongrong partainya sendiri.
"Tapi mungkin saja, para sahabat ini gerah juga, bisa saja gerah dalam partai itu karena diperlakukan tidak adil misalnya, nilai demokrasinya berkurang lalu pindah ke partai lain kan bisa saja. Sehingga suara partai itu semakin turun."
"Mungkin itu efek saja, efek ketika sahabatnya sudah dibebaskan, diketahui bahwa kriminalisasi dialami beliau, lalu timbul dukungan simpati, kan bisa saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi Proyek di Hambalang, Bogor dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2013 lalu.

Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Anas pun mengajukan banding hingga kasasi.
Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman lebih berat menjadi 14 tahun penjara.
Upaya hukum terakhir Anas yaitu dengan peninjauan kembali (PK) dan hasilnya, hukuman diperingan menjadi delapan tahun.
Anas menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung hingga bebas diperkirakan 10 April 2022 besok.
Anas Urbaningrum
Muhammad Rahmad
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Demokrat
Prabowo Akan Bertemu Megawati, Pengamat Baca Latar Terkait Jarak Psikologis dengan Jokowi dan SBY |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jangan Sembarangan, Politisi Demokrat Soroti Penunjukan Komisaris BUMD:Lihat Rekam Jejak |
![]() |
---|
Menantu SBY Bagikan Momen Bahagia Wisuda Lulus S1 FE Unpad Saat Isu Ijazah Jokowi Jadi Sorotan |
![]() |
---|
PROFIL Suryadharma Ali Menteri Agama Era SBY yang Meninggal Hari Ini, Kiswahnya Laku Rp 450 Juta |
![]() |
---|
Singgung Soal Keamanan Warga, Demokrat Dorong Kenaikan Operasional RT-RW di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.