Viral di Media Sosial

Tak Cuma Dilaporkan ke Polisi, Bima TikTokers yang Kritik Lampung Ngaku Keluarganya Diintervensi

Tak hanya dilaporkan ke polisi, TikTokers bernama Bima yang mengkritik Pemerintah Provisi Lampung keluarnganya kini mulai diusik.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di TikTok
Seorang TikTokers bernama Bima memberikan kritikan terhadap Pemerintah Provisi Lampung. Bukannya di dengar, Bima justru dilaporkan ke polisi dan keluarganya diusik. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang TikTokers bernama Bima memberikan kritikan terhadap Pemerintah Provisi Lampung.

TikTokers yang sedang menempuh pendidikan di Australia itu juga membeberkan sejumlah alasan mengapa Lampung sulit maju.

Bukannya didengar dan diapresiasi, siapa sangka kritikan Bima, justru berbalas laporan polisi.

TONTON JUGA

Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Ansori.

Menurut pengadu, apa yang disampaikan Bima merupakan hoaks.

"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung tidak maju-maju,"

"Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks,"

"Perbuatan yang bersangkutan menurut saya sudah memenuhi unsur perbuatan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ginda, Rabu (12/4).

Baca juga: Densus 88 Vs Teroris di Lampung: 1 Petugas Tertembak dan 2 Pelaku Tewas, Terkuak Sosok Sambada

Saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati mengatakan telah mengetahui video viral tersebut.

"Iya sudah monitor, tapi belum masuk ke kami laporannya," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, akan memeriksa lebih dulu terkait kasus tersebut.

"Kami cek ke database Laporan dan Pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung," kata dia.

Dia berkata pihaknya telah menerima laporan tersebut dalam bentuk surat.

"Laporan dalam bentuk surat, surat biasa ke Polda Lampung. Biasanya laporan ke SPKT," kata Pandra.

Baca juga: 2,5 Tahun Bertetangga, Warga Kaget Petani Kopi di Lampung Terduga Teroris: Dia Sederhana dan Membaur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved