Viral di Media Sosial
Terkuak Reaksi TikTokres Bima Tahu Resmi Dilaporkan ke Polisi, Bermula dari Kritik Pemprov Lampung
Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bagaimana reaksinya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.
TikTokres tersebut dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan, bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda Ansori Senin (17/4/2023).
TONTON JUGA
Menurut Ginda Ansori Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.
"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda.
Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.
Baca juga: Gubernur Lampung Ketus Ditanya Intimidasi Keluarga Bima, Ini Percakapannya dengan Juliman di Telepon
Lalu bagaimanakah reaksi Bima?
Pengacara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengatakan Bima biasa saja saat mendengar dirinya sudah dilaporkan.
"Hari ini kami mendapatkan informasi kalau sudah terbit LP, atau laporan polisi," ucap Bambang Sukoco.
"Kami masih menunggu terkait keputusan dari Polda Lampung,"
"Sudah tahu, sudah tahu dari awal,"
"Dia fine saja ya mas, kan dia posisinya di Australia," imbuhnya.
Meski Bima merasa baik-baik saja, namun pemuda tersebut mengkhawatirkan keluarganya yang tinggal di Lampung.

Baca juga: Aksi TikTokers Bima Didukung Warganet, Gubernur Lampung Sebut Kritikan Itu Merugikan Pemerintah
"Dia pikirkan keluarganya," ucap Bambang Sukoco.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.