Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Polri Pecat AKBP Achiruddin, Ahmad Sahroni Ingatkan Polisi se-Indonesia Jangan Banyak Tingkah

Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat oleh Kapolri.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat memantau kedatangan truk pengangkut mobil balap listrik di Jakarta International Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/5/2022). 

Meski demikian, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada Achiruddin untuk melakukan banding atas putusan majelis komisi kode etik.

Tersangka Penganiayaan

Di hari pemecatannya sebagai anggota Polri, nestapa Achiruddin berlipat.

Penyidik menetapkan dirinya tersangka dengan pasal berlapis dalam kasus penganiyaan yang melibatkan anaknya terhadap Ken Admiral.

"Proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan juga penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum pasal 55, 56 dan 304 KUHP," imbuh Panca.

Menurut Panca, Achiruddin diduga turut serta menganiaya.

Ia juga dikenakan pidana pembiaran terjadinya penganiayaan Ken Admiral di depan matanya oleh Aditya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved