Apa Itu Suanggi? Makhluk yang Buat Delegasi KTT ASEAN Ogah Nginap di Labuan Bajo

Benarkah Suanggi yang membuat sejumlah delegasi KTT ASEAN 2023 tak mau menginap di Labuan Bajo, NTT? Pihak istana beri penjelasan.

|
Editor: Muji Lestari
Istimewa/Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Suanggi. Konon suanggi kerap berubah menjadi cicak agar mudah masuk ke rumah korbannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN ke-42 telah berlangsung sejak, Selasa (9/5/2023). 

KTT ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah telah menyiapkan segala bentuk akomodasi untuk menerima tamu delegasi KTT ASEAN.

Namun, dikabarkan ada kepala negara KTT ASEAN 2023 yang tidak mau menginap di NTT.

Bersama delegasi, mereka lebih memilih menginap di Bali, dan bolak-balik ke Labuan Bajo.

Beredar kabar yang menyebutkan, keengganan mereka menginap di NTT adalah karena Suanggi.

Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Pj Gubernur DKI Heru Budi Perbaiki 14 Ruas Jalan di Jakarta

Apa Itu Suanggi?

Istilah suanggi sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia Timur, khususnya di NTT.

Suanggi dikaitkan erat dengan ilmu hitam yang digunakan oleh seorang dukun untuk membunuh orang atau menyusahkan orang lain.

Seperti yang dijelaskan, suanggi merupakan hantu yang berasal dari Papua. Makhluk ini diketahui bisa berubah wujud menjadi binatang apa saja.

Agar lebih mudah memasuki tempat tinggal korbannya, suanggi sering menjelma menjadi cicak.

Tak hanya wujudnya yang menyeramkan, perbuatannya terhadap korban juga sangat mengerikan.

Ilustrasi hantu suanggi
Ilustrasi hantu suanggi.

Konon, suanggi adalah penduduk desa yang melakukan ilmu hitam dan memakan daging manusia untuk memperkuat sihirnya.

Menurut mitos yang berkembang di masyarakat, suanggi adalah manusia biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, karena memiliki ilmu melukai dan membunuh orang secara misterius, suanggi kerap diminta oleh orang-orang tertentu untuk melakukan kejahatan pada musuh atau orang yang tidak disukai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved