Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari

Ini Alasan Prada MWB Kabur Usai Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi

Pada saat kejadian Kamis (4/5/2023), Prada MWB baru saja mengantar putri pimpinannya sekolah menggunakan Nissa X-Trail L 1877 LY.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Barang bukti mobil Nissan X-Trail dengan pleat nomor L 1877 LY yang dikemudikan anggota TNI Angkatan Darat, Prada MWB, saat tabrak lari pasutri lansia di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/5/2023).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIJANTUNG - Alasan Prada berinisial MWB kabur usai tabrak pasangan suami istri (pasutri) lansia di Bekasi lantaran ketakutan, tersangka memilih kembali ke kediaman lalu lapor pimpinan.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya 2 Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari tersebut.

Prada MWB telah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, dia telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

"Mungkin rasa kalut jadi dia pergi meninggalkan TKP dan juga mungkin ada rasa ketakutan, jadi beliau kembali ke kediaman," kata Pandi di Danpom Jaya 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023). 

Prada MWB lanjut dia, merupakan tentara yang bertugas sebagai pengemudi untuk melayani kegiatan Komandan Brigif.

Pada saat kejadian Kamis (4/5/2023), Prada MWB baru saja mengantar putri pimpinannya sekolah menggunakan Nissa X-Trail L 1877 LY.

Ketika hendak pulang usai mengantar sekolah, kendaraan yang dikemudikan Prada MWB menabrak pengendara motor pasutri lansia Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65). 

Baca juga: Ternyata Pelaku Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Anggota TNI Berpangkat Prada Sopir Danbrigif

Sementara itu, Komandan Depomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan, Prada MWB merupakan prajurit muda yang baru berdinas hitungan tahun.

"Jadi yang bersangkutan kenapa kabur karena ketakutannya, kekalutannya dan yang bersangkutan juga masih muda baru berdinas mugnkin hitungan tahun sehingga langsung melarikan diri," kata Irsyad.

Namun, dia memastikan Prada MWB setibanya di kediaman langsung melapor ke pimpinan atas perbuatan yang dia lakukan.

"Setelah itu langsung melaporkan ke istri Komandan Brigif dan melaporkan ke Danbrigif lalu Danbrigif langsung berkomunikasi dengan kita," ucapnya.

Potret keluarga Sonder Simbolon Tumanggor (72) dan Tiurmaida Siringo-ringo (65) terpajang di rumah duka di Jalan Bhakti, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). Diketahui, pasutri lansia tersebut tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023).
Potret keluarga Sonder Simbolon Tumanggor (72) dan Tiurmaida Siringo-ringo (65) terpajang di rumah duka di Jalan Bhakti, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). Diketahui, pasutri lansia tersebut tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). (Kompas.com/Joy Andre T)

Denpom Jaya langsung mengamankan pelaku, memeriksa Prada MWB serta saksi kejadian.

"Sehingga kita langsung bisa mengamankan yang bersangkutan," tegas dia.

Adapun Prada MWB kini sudah ditahan di Denpom Jaya 2 Cijantung, dia dikenakan pasal berlapis akibat kelalaiannya dalam mengemudi.

Tersangka dijerat pasal berlapis, 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kemudian Pasal 321 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.

Baca juga: Dituduh Pakai Narkoba, Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Ragunan Ajukan Asesmen ke BNN

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) lansia bernama Sonder S Tumanggor (72) dan istrinya Tiurmaida Siringoringo (65).

Keduanya meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita, pada saat kejadian korban berkendara sepeda motor Honda Beat B-5473-TJB.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved