Anak Pejabat Aniaya Pemuda

BREAKING NEWS: Temukan Unsur Pidana, Kasus Mario Dandy Diduga Cabuli AG Naik Penyidikan

Hal itu terbukti dari fakta persidangan, bahwa AG melalukan persetubuhan berkali-kali dengan Mario Dandy Satriyo, usai persetubuhan dengan David Ozora

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
istimewa
Kolase potret Mario Dandy Satriyo bersama kekasihnya, AG, keduanya ditetapkan sebagai pelaku penganiaya David. 

Laporan AG terhadap Mario Dandy Satriyo diterima Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023).

"Akhirnya hari ini sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya setelah kejadian kemarin. Sebelumnya kami berterima kasih akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan ibu Kanit PPA," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved