Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Aset Kontrakan Rafael Alun di Jakbar Belum Dipasang Plang Sitaan KPK, 9 Penghuni Masih Menetap
Aset kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo masih berdiri kokoh belum ada plang sitaan dari KPK, Jumat (2/6/2023).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Aset kontrakan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih berdiri kokoh belum ada plang sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (2/6/2023).
Kontrakan itu berada di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Diketahui, aset kontrakan tersebut merupakan satu di antara sejumlah aset dan barang yang masuk dalam daftar sitaan KPK.
Pantauan warawan TribunJakarta.com di lokasi pada Jumat (2/6/2023), kontrakan itu memiliki pagar yang menjulang tinggi berwarna hitam dan coklat.
Di tembok bagian depan gerbang hanya tertulis nomor kontrakannya yakni 36.
Baca juga: Viral Wanita Duduk di Atas Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Niluh Djelantik: Perbuatan Melecehkan!
Di dekat gerbang, terdapat dua mobil yang terparkir di kontrakan tersebut.
Mobil hitam jenis Honda Brio dan satu mobil lainnya yang ditutup sarung penutup terparkir di bawa pohon.
Saat masuk ke dalam, terdapat seorang penjaga kontrakan bernama Martinus Jon (51).
Baca juga: Sudah Disita KPK, Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M Masih Ditempati Penghuni
Jon sehari-hari ditugaskan oleh keluarga Rafael Alun untuk berjaga dan mengurus seluruh keperluan di kontrakan itu.
Tak banyak aktivitas di kontrakan itu.
Sebagian besar pintu kamarnya ditutup secara rapat oleh para penghuni yang masih menetap.
"Iya masih ada penghuni kontrakan, sekitar 9 kamar masih terisi," kata Jon saat ditemui di lokaso, pada Jumat (2/6/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, terdapat sebanyak 21 kamar di kontrakan itu.
Namun, kamar-kamar kontrakan itu sudah lama tak pernah terisi penuh.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.