Viral di Media Sosial
Perkara Kata 'Firaun', Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Perjuangankan Keadilan untuk Neneknya
Cuma karena kata 'Firaun' Pemerintah Kota Jambi melaporkan seorang Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaf ke polisi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.
Baca juga: VIRAL MOMEN LANGKA! Kemunculan Hiu Paus Terbidik Kamera Pemain Jet Ski di Perairan Teluk Jakarta
“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah,"
"Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Syarifah Fadiyah Alkaf.
Dalam salah satu video kritiknya tersebut, Syarifah Fadiyah Alkaf menyebut Pemkot Jambi sebagai kerajaan Firaun.
Mahfud MD Turun Tangan
Menkopolhukam Mahfud Md meminta tutur mengomentari masalah hukum yang menjerat siswi SMP di Jambi itu.
Dia meminta agar SFA dilindungi dan didampingi .
"Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini," ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya.
Baca juga: Viral Pernikahan Gadis Garut dan Oppa Korea Selatan, Keluarga Mempelai Pria Bak Jadi Artis Dadakan
emudian Mahfud meminta agar SFA dapat dilindungi, dan didampingi terkait masalah hukum yang dihadapinya.
Selanjutnya dia berpesan agar SFA mendapat perlakuan hukum yang berlaku untuk anak.
"Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak," lanjut Mahfud.
KPAI Minta Laporan Dicabut
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan atas Syarifah Fadiyah Alkaf.
"Seharusnya Pemkot Jambi melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, bukan malah melaporkannya ke polisi," kata Kawiyan, Komisioner KPAI Klaster Anak Korban Cybercrime melalui pesan singkat, Senin (5/6/2023).
KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.