Terdakwa Natalia Rusli Menangis Minta Dibebaskan saat Bacakan Pleidoi: Anak-anak Saya Diintai

Lebih lanjut, Natalia Rusli turut menceritakan detik-detik mendapatkan intimidasi saat masih berada di luar tahanan.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan nasabah koperasi Indosurya, Natalia Rusli, usai persidangan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH -  Terdakwa Natalia Rusli menitikkan air mata saat membacakan nota pembelaan atau nota dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Pleidoi itu dibacakan Natalia Rusli dalam persidangan di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023) sore.

Dalam persidangan itu, Natalia menanggapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Selasa (6/6/2023) lalu, yang menutut hukuman 1 tahun 3 bulan kepada dirinya.

Ait mata Natalia tak terbendung saat mengurai pleidoinya di depan anggota majelis hakim.

Natalia menyebut sebagai pengacara pertama di Indonesia yang mendapat kriminalisasi dari sejumlah pihak, termasuk dari mantan kliennya Verawati Sanjaya.

"Saya yakin setelah saya dinyatakan bersalah seluruh advokat di Indonesia akan dengan mudah dikriminalisasi atau dilaporkan oleh para klien dengan dasar tidak puas," kata Natalia Rusli saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Soal Tuntutan Natalia Rusli di Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya, Master Trust Law: Kriminalisasi

Lebih lanjut, Natalia Rusli turut menceritakan detik-detik mendapatkan intimidasi saat masih berada di luar tahanan.

Kejadian tersebut terjadi tepatnya saat proses pemakaman ibunya beberapa waktu lalu.

Mobil yang ditumpangi Natalia Rusli dan keluarganya dirasa ada yang mengintai dan memata-matai.

Bahkan, Natalia menceritakan kondisi tak wajar yang dialami seluruh keluarganya karena ada yang mengintai dan mengintimidasi.

"Anak-anak setiap hari selalu diintai, rumah saya diintai 24 jam seakan saya ini penjahat terorisme. Bahkan ketika anak-anak saya ingin berangkat ke sekolah setiap hari atau ketika anak saya berangkat ibadah selalu ada yang mengintai, aktivitas seluruh keluarga diintai," ucapnya.

Baca juga: Polisi sampai Bentuk Tim Khusus untuk Buru Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Rp 35 M

Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat mengganggu keamanan kelurganya.

Ia berharap kepada pihak-pihak terkait agar bisa membantu hingga membebaskannya dari segala tuntutan yang datang.

Diberitakan, Natalia Rusli yang berprofesi sebagai pengacara justru dipolisikan kliennya, Verawati Sanjaya, atas kasus penipuan dan penggelapan dana Rp 15 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved