Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Jonathan Ngamuk Asuransi David Sempat Ditolak Gara-gara Ulah Oknum Polsek: Siapa yang Tulis Ini?
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.
Ia mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.
Hal itu disampaikan Jonathan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.
Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.
"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.
"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.
Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.
Baca juga: Pelototi Wajah Ayah David, Mario Dandy Bantah Ada Bekingan Rafael Alun: Tidak Benar!
Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.
"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Jonathan pun geram karena anaknya yang menjadi korban masih terbaring koma di rumah sakit.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.