TPU Prumpung Viral
Pemprov DKI Belum Berlakukan Sanksi dan Denda untuk Pelanggar Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung
Pasal 42 perda tersebut mengatur, larangan mendirikan bangunan, memasang, menempatkan, menggantungkan benda apapun di atas petak makam kecuali plakat
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Usai viralnya video, sejak Jumat (9/6/2023) hingga Senin (12/6/2023) ratusan pagar makam dan kandang hewan peliharaan warga di area TPU Prumpung dibongkar petugas.

Lebih dari 100 pagar makam dan kandang hewan di lahan TPU Prumpung ditertibkan petugas, tapi tidak ada warga yang dikenakan sanksi dan denda sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007.
Video viral terkait alih fungsi makam dilakukan warga pun mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di taman pemakaman umum.
Baca juga: Ancol Disebut Ada Konflik Internal hingga Proyek Mangkrak, DPRD DKI Merasa Selama Ini Dibohongi
Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan alih fungsi makam menjadi tempat jemur pakaian hingga kandang hewan sebagaimana dalam video sudah lama terjadi.
Meski lokasi dalam video viral tidak berada di wilayah RW 03 Kelurahan Cipinang Besar Utara, tapi Sopan tidak menampik bahwa di wilayahnya juga terdapat ahli fungsi makam.
"Sudah lama banget itu. Sekitar 10 tahun lebih lah. Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing," kata Sopan, Senin (12/6/2023).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Bongkar Kandang Ayam, Pemkot Jakarta Timur Targetkan Penataan TPU Prumpung Beres Akhir Juli 2023 |
![]() |
---|
Hadeh! Tempat Perawatan Ayam Bangkok Ikut Serobot Lahan Makam di TPU Prumpung |
![]() |
---|
Tak Hanya Jadi Kandang Ayam dan Jemuran, Lahan di TPU Prumpung jadi Arena Sabung Ayam |
![]() |
---|
Gemar Makan Rumput yang Tumbuh di Makam, Hewan Ternak Milik Warga Dilarang Dilepas ke TPU Prumpung |
![]() |
---|
Kala Distamhut DKI Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah Tapi Aset jadi Tempat Jemuran dan Kandang Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.