Jangan Sampai Melakukan Aktivitas Ini saat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Bisa Kena Blacklist!

Berikut daftar aktivitas yang dapat dianggap sebagai tindak kecurangan saat tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Jangan sampai kena blacklist.

Editor: Muji Lestari
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Simak aktivitas yang dapat dianggap sebagai tindak kecurangan saat tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat beberapa aktivitas yang tidak diperbolehkan selama pelaksanaan tes online TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2023 berlangsung. Apa saja? 

Sejumlah aktivitas ini perlu dihindari, agar tidak dicurigai sebagai tindakan kecurangan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewanti-wanti para peserta Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 untuk tidak berbuat curang selama mengukuti tes online.

Jika tidak, maka akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.

Rekrutmen BUMN sudah memasuki tahapan tes online yang dimulai pada hari ini, Senin 12 Juni 2023 dan berlangsung hingga 20 Juni 2023.

Pada 12-19 Juni 2023 tes online diadakan untuk peserta dengan lulusan D3, S1/D4, dan S2, sedangkan pada 20 Juni 2023 diadakan untuk peserta lulusan SMA.

Deputi SDM dan IT Kementerian BUMN Tedi Bharata mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak saat mengikuti tahapan tes online.

Baca juga: Perhatikan 5 Hal Ini saat Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Baca Petunjuk dengan Teliti

"Pelaku kecurangan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang," ungkapnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (12/6/2023).

Menurutnya, sanksi berupa blacklist tersebut telah diterapkan pada peserta yang melakukan praktik curang saat tes Rekrutmen Bersama BUMN tahun lalu.

Adapun untuk mendeteksi praktik kecurangan, kata Tedi, pihaknya telah memaksimal sistem proctoring.

Lewat sistem ini akan terlihat indikasi yang menjurus ke aksi-aksi kecurangan yang dapat terdeteksi otomatis saat peserta menjawab tes.

Sistem proctoring mendeteksi kecurangan secara otomatis melalui gerak-gerik peserta yang menunjukkan gelagat atau aktivitas menjurus pada tindak kecurangan.

Baca juga: Spesifikasi Laptop untuk Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Prosesor Minimal Core i3

Perilaku yang dianggap praktik curang, di antaranya yakni perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.

Setelah pengerjaan tes selesai pun para peserta akan mendapatkan pop up notifikasi hasil tes yang telah dikerjakan sebagai bentuk transparansi.

Tedi menambahkan, dalam tes online ini, para peserta wajib mengikuti seluruh petunjuk teknis agar tidak gagal dalam proses ujian yang dilakukan melalui platform digital itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved