Syarat Hewan Kurban yang Sah Disembelih Saat Idul Adha, Jangan Asal Pilih!

Inilah syarat hewan kurban yang sah disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Jangan sembarangan pilih saat membeli

Freepik.com
Ilustrasi sapi kurban. Inilah syarat hewan kurban yang sah disembelih saat Hari Raya Idul Adha. 

Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, diterangkan mengenai cara memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Berikut rincian cara memilih hewan kurban yang baik:

1. Sehat

Hewan harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  • Bulu bersih dan mengkilat
  • Gemuk dan lincah
  • Muka cerah
  • Nafsu makan baik
  • Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal
  • Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam

2. Tidak Cacat

  • Hewan tidak pincang
  • Hewan tidak buta
  • Telinga hewan tidak rusak ( tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan)

3. Cukup umur

  • Kambing/ domba : Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
  • Sapi/ kerbau : Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
  • Tidak kurus
  • Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)
  • Testis/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Itulah cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved