Cerita Kriminal

Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya hingga Bakar Hidup-hidup ODGJ hingga Tewas, 2 Pelaku Masih SD

Sedangkan HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu. Selain itu, HB juga meminumkan air kencing

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Seorang ODGJ ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023. Dari penyelidikan polisi, diketahui empat remaja usia belasan tahun, termasuk dua anak masih duduk di bangku SD, menjadi pelaku pembunuhan ODGJ tersebut. 

TRIBUNJAKARTA.COM, LEBAK - AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15) memang masih di bawah umur, namun siapa sangka mereka merupakan pelaku pembunuhan keji seorang pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari seoarang warga yang menemukan korban tewas dengan tangan dan kaki terikat di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Baca juga: Kurang Ajar, Remaja 17 Tahun di Jakarta Utara Pukul Kepala Polisi Pakai Helm Karena Ditilang

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Dibunuh dengan Cara Sadis

Menurut Andi, kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.

Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.

Baca juga: Update Kasus Pria Pukul Kepala Teman Pakai Batu yang Sempat Viral, Pelaku Akhirnya Tertangkap

Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.

"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.

Andi menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. MA berperan sebagai yang mempunyai ide.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved