4 Syarat Bagi Orang yang Berkurban pada Lebaran Idul Adha, Dilengkapi Cara Menyembelih Hewan Kurban

Ketahui syarat sah bagi orang yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha, lengkap dengan cara menyembelih hewan kurban.

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi sapi kurban. Simak syarat sah bagi orang yang hendak berkurban saat Hari Raya Idul Adha 

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba (biri-biri).

Adapun sejumlah syarat hewan kurban tersebut, meliputi:

1. Cukup umur, yaitu:

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun

- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun

- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun

- Domba/biri-biri sekurang-kurangnya 1 tahun

2. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:

- Badannya tidak kurus kering

- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

- Kaki tidak pincang

- Mata sehat tidak buta atau  cacat

- Berbadan sehat wal'afiat

- Kuping atau daun telinga tidak terpotong

Baca juga: Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Lebaran Idul Adha 2023, Enggak Boleh Asal!

Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved