4 Syarat Bagi Orang yang Berkurban pada Lebaran Idul Adha, Dilengkapi Cara Menyembelih Hewan Kurban
Ketahui syarat sah bagi orang yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha, lengkap dengan cara menyembelih hewan kurban.
Editor:
Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi sapi kurban. Simak syarat sah bagi orang yang hendak berkurban saat Hari Raya Idul Adha
Jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba (biri-biri).
Adapun sejumlah syarat hewan kurban tersebut, meliputi:
1. Cukup umur, yaitu:
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun
- Domba/biri-biri sekurang-kurangnya 1 tahun
2. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki tidak pincang
- Mata sehat tidak buta atau cacat
- Berbadan sehat wal'afiat
- Kuping atau daun telinga tidak terpotong
Baca juga: Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Lebaran Idul Adha 2023, Enggak Boleh Asal!
Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Tags
syarat berkurban
Hari Raya Idul Adha
Idul Adha
syarat hewan kurban
cara menyembelih hewan kurban
hewan kurban
Berita Terkait
Baca Juga
138 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan , Ada Paru hingga Jantung |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Panitia Soal Warga Cikiwul Bayar Rp15 Ribu Tebus Kupon Hewan Kurban: Sekadar Operasional |
![]() |
---|
5.070 Warga Rela Kehujanan Antre Daging Kurban di Pasar Induk Kramat Jati |
![]() |
---|
Pengalaman Nur Jadi Penjagal Hewan Kurban di Istiqlal, Pahami Karakteristik Biar Tak Kena Perlawanan |
![]() |
---|
Melihat Proses Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal, Sapi Prabowo-Gibran Pertama Dijagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.