Dirut Akui Ada 4 Proyek Mangkrak di Ancol Mulai Hotel Mewah hingga Sea World, DPRD Kecewa Berat
Dalam perjanjian itu disepakati Marriott akan membangun hotel berkapasitas 312 kamar di kawasan Ancol. Namun, pada 2015, pembangunan proyek dihentikan
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA), Winarto buka-bukaan soal empat proyek mangkrak yang kini menjadi sorotan.
Hal itu dibeberkan Winarto saat jajaran manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol diundang rapat kerja oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Proyek mangkrak pertama yakni soal kerjasama Ancol dengan PT Crown Ancol Indonesia untuk membangun apartemen.
Dengan pihak PT Crown Ancol Indonesia, PJA pernah membuat kerja sama operasi (KSO) pada tahun 2018 untuk membangunan apartemen di dua tempat dengan total luas lahan sebesar 4,8 hektar.
Dalam kerjasama itu, pihak PJA dijanjikan mendapatkan 49 persen dan Crown 51 persen.
"PJA dan Crown sepakat mengakhiri perjanjian KSO pada 20 Oktober 2019," ujar Winarto di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Ancol Disebut Ada Konflik Internal hingga Proyek Mangkrak, DPRD DKI Merasa Selama Ini Dibohongi
Proyek mangkrak kedua di Ancol yakni soal rencana pembangunan Hotel Marriott yang
Dipaparkan Winarto, nota kesepahaman atau MoU antara PJA dan Marriott dilakukan pada 13 Desember 2012.
Dalam perjanjian itu disepakati Marriott akan membangun hotel berkapasitas 312 kamar di kawasan Ancol. Namun, pada 2015, pembangunan proyek dihentikan.
Saat itu, Marriott menawarkan rebranding kelas hotel kepada PJA dari kelas Courtyard ke kelas Fairfield.
Hal itu meninggalkan konflik yang terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Molor dari Target, Apa Kabar Proyek Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di Era Gubernur Anies Baswedan?
Tahun 2019 dilakukan upaya penyelesaian kembali oleh kedua belah pihak dengan syarat pengakhiran melalui SIAC, dan Ancol membayar kompensasi serta menanggung biaya legalitas.
Dan pada tahun ini, sedang dilakukan study kelayakan teknis dan ekonomis terkait kelanjutan proyek tersebut.
"Marriott masih memberi kesempatan kepada kita, intinya kalau proyek ini tidak berlanjut maka Marriott akan menyelesaikan melalui pengadilan Arbitrase di Singapura, jika tidak dilanjutkan maka kita harus membayar kompensasi," ujar Winarto.
Proyek bermasalah ketiga, lanjut Winarto yakni mengenai kerjasama antara PJA dengan PT Sea World Indonesia (SWI).
Sengketa antara PJA dengan SWI sudah terjadi sejak tahun 2011 dimana permohonan kerjasama pembangunan, pengelolaan dan pengalihan terdapat beda penafsiran.
Hal itu sampai berlanjut ke meja hijau mulai dari arbitrase hingga perdata ke Pengadilan Negeri.
"PJA memenangkan seluruh perkara di setiap tingkat pemeriksaan sampai dengan tingkat kasasi di MA," ujar Winarto.

Proyek bermasalah keempat yang ada di Ancol yakni mengenai kerjasama ABC Mall.
Hal itu bermula pada tahun 2014 dimana terjadi sengketa pengelolaan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan salah satu tenantnya yang mengelola area pertunjukan yakni Mata Elang Internasional Stadium (PT MEIS).
PT MEIS juga menggugat PJA secara perdata.
DPRD DKI Kecewa Berat
Pemaparan dari Winarto itu rupanya membuat para anggota Komisi B kecewa berat.
Pasalnya, selama ini mereka tak pernah diberitahu mengenai adanya konflik di tubuh manajemen Ancol.
Baca juga: Viral Ibadah Umat Nasrani di Tambun Bekasi Dibubarkan Warga
Para anggota DPRD baru mengetahui konflik di internal Ancol setelah eks Komisioner Ancol, Thomas Lembong, buka suara.
"Saya juga baru tahu ternyata seperti ini.
Terus terang saya kecewa dengan pengelolaan Ancol yang tidak dibuka dengan luas kepada wakil rakyat di sini," ujar anggota Komisi B fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli.
Taufik meminta manajemen Ancol bekerja profesional mengingat kawasan itu merupakan potensi besar milik DKI Jakarta.
"Saya minta manajemen untuk bekerja profesional siapapun gubernurnya, siapapun penguasanya untuk kemajuan Jakarta," kata Taufik.

Tak hanya Taufik, sejumlah anggota Komisi B yang juga hadir dalam rapat kerja itu mengutarakan kekecewaannya terhadap manajemen Ancol.
Ichwanul Muslimin dari fraksi Gerindra juga menyoroti langkah Ancol yang justru berniat membangun hotel mewah di wilayah tersebut tanpa adanya koordinasi dengan DPRD DKI.
Padahal, dua hotel yang selama ini ada di area Ancol yakni Putri Duyung dan Mercure justru terkesan tak diperhatikan.
"Putri Duyung dari zaman saya TK sampai sekarang kaya gitu-gitu aja.
Terus ada juga Mercure, sebelumnya namanya Horizon dari saya TK juga gitu-gitu aja, kenapa ga itu aja direnovasi," ujar Ichwanul.
"Saya pribadi juga bawa keluarga untuk healing nginep di sana mikir 10 kali melihat kondisi hotel yang ada di sana, terus kok ini mau bikin baru, terus yang lama mau gimana, apa mau dihilangkan?," lanjut dia.
Baca juga: 200 Pekerja di Jakarta Belum Terima THR, Kebiasaan Perusahaan Baru Mau Bayar Usai Diultimatum
Karena itu, Ichwanul menyebut saat ini keberadaan Ancol sebagai potensi wisata pesisir di Jakarta sudah terkalahkan oleh keberadadan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"(Ancol) Udah ga lagu, justru beralihnya ke PIK karena realitanya memang itu kan, mau ga mau harus sadari itu," tuturnya.
Sejumlah anggota Komisi B pun kemudian mengusulkan agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus) terhadap manajemen Ancol.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
proyek mangkrak
PT Pembangunan Jaya Ancol
Winarto
Komisi B DPRD DKI Jakarta
PT Crown Ancol Indonesia
Thomas Lembong
Idul Adha 2025, Ancol Gelar Salat Id di Tepi Pantai dan Bakal Sembelih 23 Hewan Kurban |
![]() |
---|
Sistem Eror Bikin Jengkel Nasabah, DPRD Minta Pramono Rombak Jajaran Direksi Bank DKI: Malu-maluin! |
![]() |
---|
Dirut Ancol: Kenaikan PPN 12 Persen Wajib Dibarengi Implementasi Belanja Negara yang Tepat Sasaran |
![]() |
---|
HUT TNI ke-79, Ancol Bagi-bagi Tiket Masuk Gratis Buat Anggota TNI Mulai 5-11 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Pasal Munjul yang Pembangunannya Mangkrak 10 Tahun: Bentuk Pansus Jadi Opsi Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.