Bagaimana Hukumnya Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Begini Kata Ulama
Bagaimana Hukumnya Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Begini Kata Ulama
Itulah hukumnya menikahi perempuan yang hamil di luar nikah.
Lima bahaya hubungan inses
Sementara itu, ketahui bahayanya hubungan inses atau persetubuhan sedarah.
Baru-baru ini heboh kasus persetubuhan sedarah atau inses kerap menyita perhatian publik.
Di antaranya, peritiwa seorang anak setubuhi ibu kandung selama 11 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kasus ini terungkap dari cerita Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Menurut Erman, anak yang kini berusia 28 tahun itu sudah melakukan hubungan badan dengan ibunya sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina," kata dia
Karantina dilakukan atas permintaan keluarga, lantaran si pemuda mulai meluapkan emosi dan mengancam dengan senjata tajam.
Karantina terhitung sudah berjalan selama tujuh bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemuda tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya ia menunjukan gelagat tak biasa ketika ditanya terkait aktivitas sehari-hari.
Pemuda tersebut dapat dengan cepat lupa untuk melakukan sesuatu, kemudian tiba-tiba ingat kembali.
"Aktivitas rutin seperti menghidupkan kran air saja, kadang dia ini bisa, kadang tidak bisa. Kami kasih arahan, lalu nanti lupa lagi apa yang kami katakan," ungkap Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, Sukendra menilai, kondisi gangguan jiwa pada pemuda itu disebabkan oleh zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.
Bukan cuma di Bukittinggi, kasus hubungan sedarah juga terjadi di Jawa Tengah.
Ambu Anne Mantan Istri Dedi Mulyadi Buka Suara Absen di Nikahan Maula Akbar, Memang Tak Diundang? |
![]() |
---|
Tulisan Tangan Putri Karlina Curhat Maung, EO Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Tulisan Tangan Curhatan Wabup Garut Putri Karlina Usai Tragedi Maut di Nikahannya: "Tak Terbayang" |
![]() |
---|
Ada Potensi Pidana Dalam Insiden Kelam Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Praktisi Hukum Ungkap Analisanya |
![]() |
---|
Penyelenggara Acara Nikahan Putra KDM Minta Maaf, Praktisi Ungkap Potensi Pidana: EO Bisa Terkena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.