Bagaimana Hukumnya Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Begini Kata Ulama

Bagaimana Hukumnya Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah Menurut Islam? Begini Kata Ulama

Google
Ilustrasi Hamil 

Kasus inses di Jawa Tengah ini terjadi antara ayah R (57) dan anak E (26).

Hubungan ayah dan anak ini telah diketahui sang istri. Namun malang, istri tersangka R tidak berdaya lantaran selalu diancam.

Parahnya lagi, hubungan inses tersebut sampai membuat anak hamil dan melahirkan.

Proses kelahiran bayi hasil inses itu juga dibantu oleh istri tersangka.

"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor akan dibunuh," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Dari maraknya fenomena hubungan sedarah ini, perlu dipahami bahwa terdapat sederet bahaya yang ditimbulkan dari hubungan inses.

Inses sendiri merupakan aktivitas seksual yang terjadi antara anggota keluarga atau kerabat dekat.

Secara medis, hubungan inses dilarang lantaran dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan.

Lantas, apa saja bahaya hubungan inses ini?

Berikut ini sederet bahaya hubungan sedarah atau inses yang TribunJakarta rangkum dari berbagai sumber:

1. Adanya Kesamaan Genetik

 Kerabat tingkat pertama (termasuk keluarga inti) memiliki kesamaan genetik hingga 50 persen.

Kondisi ini perlu diwaspadai karena tidak semua unsur genetik bersifat baik.

Misalnya, ada gen pembawa penyakit dari sesama saudara yang bertemu sehingga terjadi suatu penyakit.

Maka itu, anak hasil pernikahan sedarah berisiko tinggi mengalami penyakit keturunan dan kelainan genetik, seperti albinisme, fibrosis kistik, dan hemofilia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved