Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
FAKTA Baru Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Ada 21 Rekening, Total Mutasi Mencapai Rp 86 Miliar
Diketahui, kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal perjalanan kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut mutasi rekening si kembar penipu Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
Diketahui, kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.
"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).
Akan tetapi, Ivan tak menjelaskan secara rinci berapa nilai mutasi yang ada pada rekening si kembar, selain penipuan iPhone. Seperti diketahui, Rihana-Rihani juga terlibat penipuan mobil rental.
Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka! Ternyata Sudah Ditahan Sejak Mei
Ivan hanya menyebutkan, total mutasi dari 21 rekening si kembar sudah diblokir dan diserahkan kepada penyidik.
"Tanya penyidik langsung ya (soal total mutasi rekening si kembar). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," tutur dia.
Keberadaan si kembar terendus Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kejamnya Kronologi Anggota TNI Prada DR Tikam Ayahnya Sendiri, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.
"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.
Masuk DPO

Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.