Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

FAKTA Baru Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Ada 21 Rekening, Total Mutasi Mencapai Rp 86 Miliar

Diketahui, kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan mutasi rekening si kembar penipu Rihana Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana Rihani, mencapai Rp 86 miliar.  

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone. "Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka.

"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Maling Motor di Kompleks Wali Kota Jakarta Utara, Motor Anak Kos jadi Korban

Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar.

Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.

Dilaporkan sejak tahun lalu

Keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani usai menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar belum diketahui.

Dugaan penipuan ini sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ

. Rihana dan Rihani diketahui turut terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, si Kembar telah membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

"Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, mulai Desember 2022 pembayarannya tersendat atau gagal bayar," ungkap dia, Kamis (8/6/2023).

Sempat Dikira "Pelindung", Ternyata Anak AKBP juga Kena Tipu

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (ISTIMEWA)

Dalam perjalanan kasus penipuan yang dilakoni si kembar Rihana Rihani tersiar kabar keduanya mempunyaki pelindung alias "beking" untuk melancarkan bisnis reseller iPhone.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved