Viral di Media Sosial

Kabar Terkini Nenek 83 Tahun Usai Damai dengan Tetangga yang Laporkannya, Dapat Kado dari Sosok Ini

Terkuak kabar terkini Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara Hotman.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Kabar terkini Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara kondang Hotman Paris. 

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.


Berakhir Damai

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak.

Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan Pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.

Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.

Penasehat Hukum keluarga nenek JaEnab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional saat berada di Polsek Jongkat bersama Nenek Jainab, Senin 3 Juli 2023.
Penasehat Hukum keluarga nenek JaEnab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional saat berada di Polsek Jongkat bersama Nenek Jainab, Senin 3 Juli 2023. (TribunPontianak)

Baca juga: Viral Wanita Nyamar Jadi Sales Kopi Datangi Ibunya Setelah 7 Tahun Tak Jumpa, Ngakak Campur Sedih

"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.

Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 skitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

Baca juga: Viral Santainya Satpol PP Bogor Minum-minum Miras Saat Lagi Dinas Malam

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya. (*)

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved