Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Kini Ditangkap, Ulah Penipu Ulung Rihana Rihani: Bawa Kabur Uang Preorder iPhone sampai Mobil Rental

Duo kembar Rihana dan Rihani, yang sempat viral di media sosial, terlibat kasus penipuan preorder iPhone dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

IG kasusiphonesikembar
Si kembar Rihana Rihani penipu reseller iPhone rupanya jarang berada di rumah lantaran sibuk keluar kota hingga keluar negeri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Persembunyian duo kembar Rihana dan Rihani akhirnya terkuak.

Polisi menangkap kedua penipu tersebut di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).

Jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengendus keberadaan Rihana dan Rihani.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Namun, Hengki masih enggan membeberkan kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut.

Baca juga: Viral Pasutri WNA Diduga Ngemis di Kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat: Modus Dorong Stroller Bayi

Butuh waktu yang cukup lama untuk polisi mengendus keberadaan duo kembar penipu itu.

Bak kancil, Rihana Rihani mampu membuat polisi tak bergerak cepat menangkapnya.

Diketahui, duo kembar Rihana dan Rihani, yang sempat viral di media sosial, terlibat kasus penipuan preorder iPhone dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Cempaka Putih: Tabrak Kencang Separator Busway, Toyota Rush Terguling

Kabarnya, kerugian akibat ulah kedua kakak beradik ini mencapai Rp 35 miliar.

Salah seorang korbannya angkat bicara terkait penipuan yang dialaminya.

Korban bernamaVicky Fachreza mengatakan penipuan yang dialaminya ini terjadi sejak tahun 2021 silam.

Baca juga: Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David: Selamat Membusuk di Penjara

Awal mulanya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani.

Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kementerian Perdagangan.

"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Motif Warga Lenteng Agung Akhiri Hidup di Rumah Kontrakan, Karena Terjerat Pinjol?

"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," sambungnya.

Vicky mengatakan iPhone yang dijual Rihani ini resmi dan bergaransi, dan masih bersegel.

Kemudian, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit iPhone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua pekan.

"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphonenya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," ungkapnya.

Istri Vicky pun membeli Iphone 12 Pro dengan harga Rp 15,5 juta. Saat itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.

"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," ucap Vicky.

"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," timpalnya.

Singkat cerita, handphone yang dinantikan pun tiba, bahkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Vicky bilang ia dan istrinya pun segera menemui Rihani, untuk mengecek langsung iPhone tersebut.

"Kami gak mau handphone-nya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.

Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.

Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.

Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller. Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.

"Kami pikir yaudah lumayan buat tambah-tambahan, saya dan istri juga karyawan swasta biasa kan," bebernya.

Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya iPhone.

Sistem penjualannya, Rihani memberikan daftar stok barang yang bisa dipesan kepada Vicky dan reseller lainnya.

"Nah setelah itu kita coba jualin. si Rihani ini ngasih list harga handphone yang bisa dijual, jadi gak semua produknya bisa dijual. Misalnya iphone 12 pro yang 128 GB saja yang dijual, atau misal kalau lagi ada Macbook misalnya Macbook tipe Air saja. Jadi gak semua produk Apple bisa dijual," imbuhnya.

Kendati demikian, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller dan mulai memesan sejumlah barang.

"Transaksi awal itu di bulan Juni tahun 2021, berjalan lancar terima orderan dan seterusnya makin ramai pesanan kita. Dari Juni kami pesan dikirim, Juli, Agustus, September, Oktober, pesanan kami clear semua," jelasnya.

Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada iPhone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.

Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.

"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.

"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.

Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.

"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.

Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.

Karena tak kunjung kembali mendapatkan uangnya, Vicky bersama para reseller lainnya pun akhirnya menempuh jalur hukum ke kepolisian.

"Akhirnya 10 Juni 2022 kami buat LP (Laporan Polisi) di Polres Tangerang Selatan. LP nya itu dugaan penipuan penggelapan. Nah korban lain juga sama langkahnya ada yang melapor di Polres Jakarta Selatan, sampai Polda Metro Jaya," ujarnya.

Laporan Vicky pun ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ia mengatakan Polres Tangerang Selatan mulai menggelar penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga akhirnya mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rihani.

Namun demikian, keberadaan Rihani belum ditemukan hingga saat ini.

Belakangan, terdengar kabar bahwa kembaran dari Rihana yang juga terlibat aksi serupa, diketahui keberadaanya di daerah Surabaya.

"Ini yang di Surabaya informasi dari korban yang lapor ke Polda Metro Jaya, yang dilaporkan adalah Rihana. Mungkin di Polda ada temuan Rihana itu ada di Surabaya," bilangnya.

"Kalau laporan saya si Rihani ini tidak ditemukan di Surabaya. Terlacaknya sempat ada dia nitipin kucing di petshop daerah Radio Dalam, sempat ada juga data dia singgah di Apartemen Pondok Indah, ketika disamperin kesana gak ada orangnya," ungkap Vicky.

Terakhir, Vicky mengatakan baik Rihani atau Rihana masih menebar janji janji refund kepada seluruh resellernya.

Bahkan, ia juga mengancam akan melapor balik para reseller yang telah memviralkannya di sosial media Twitter hingga Instagram.

"Si Rihani dan Rihana itu kalau di Whatsapp masih ngerespon, lucunya gitu dan masih menebar janji ke saya dan korban lainnya. Bahkan ada statement dia akan merefund ke istri saya di tanggal 8 Juni 2023 nanti, tapi dia bilangnya lewat korban lainnya," imbuh Vicky.

"Harapan kami semoga polisi bisa segera menindak ya, ini kan nanti 10 Juni 2023 sudah tepat satu tahun ya mas laporan kami. Semoga Rihani dan Rihana bisa segera ditemukan," pungkasnya.

Tipu mobil rental

Ternyata, aksi penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani bukan hanya terkait kasus preorder iPhone.

Duo kembar tersebut juga sempat membawa kabur mobil rental milik seseorang yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kebayoran Baru.

Korban bernama Iyus membuat laporan polisi (LP) pada 15 Januari 2023 setelah mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS miliknya dibawa kabur Rihana.

Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil.
Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, setidaknya da dua alat yang dihilangkan demi mengaburkan jejak.

Rihana diduga telah mencabut GPS yang terpasang di mobil korban.

Selain itu, pelat nomor mobil korban juga diduga telah diganti.

"Kemungkinan terlapor sudah mengganti pelat mobilnya dan juga sudah mencabut GPS di kendaraannya," kata Tribuana di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Tribuana menduga Rihana terus berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Karena keberadaannya kalau sesuai alamat sudah kami cek, juga dari keterangan saksi-saksi lain dan juga keterangan keluarga terlapor, yang bersangkutan (Rihana) tidak ada di tempat," ujar dia.

Rihana datang ke rental mobil Iyus di Jalan Percetakan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 4 Februari 2018.

Iyus mengatakan, Rihana mulanya hanya menyewa mobil Toyota Sienta selama satu bulan.

"Bayarnya per bulan. Sebulannya itu Rp 6,5 juta," kata Iyus saat ditemui di rental mobilnya, Kamis (8/6/2023).

Rihana kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil setiap bulannya hingga berjalan selama empat tahun.

Iyus menyebut Rihana tak pernah menunggak pembayaran.

Namun, pada Desember 2022, Iyus kesulitan menagih biaya sewa mobil kepada Rihana.

"Awalnya dari tahun 2018 pembayarannya lancar, sampai akhir tahun 2022 kemaren pembayarannya tersendat," ungkap Iyus.

Ia berusaha menghubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun Rihana selalu beralasan saat Iyus menagih uang sewa mobil.

"Waktu itu dia masih ada chat sama saya, 'iya pak bentar Insya Allah bulan puasa saya kembalikan pembayarannya. Saya akan selesaikan semuanya'," ucap dia.

"Saya tunggu-tunggu, saya tanya lagi, 'Na gimana kabarnya? katanya kamu mau ngembalikan mobil'. Katanya, 'mohon maaf pak ada pemunduran, nanti saya bayar, saya kembalikan'. Setelah itu sampai detik ini nggak ada kabar,' sambungnya.

Ia menyebut Rihana berpenampilan layaknya seorang muslimah dengan mengenakan hijab dan berpakaian sopan saat pertama kali datang untuk menyewa mobil.

"Ya kayak orang muslim gimana sih, kayak orang alim gitu, pakai kerudung, bajunya sopan," kata Iyus.

"Jadi (Rihana) nggak kelihatan kayak mafia, nggak kayak penipu," tambahnya.

Merasa tak ada keanehan dengan sosok Rihana, Iyus pun menyelesaikan proses administratif untuk unit mobil yang disewa.

Ia membuat surat tanda serah terima dan kwitansi pembayaran.

Di hari yang sama, Iyus juga sempat melakukan survei ke rumah Rihana di Jalan Tanah Ara II Nomor 24, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rumahnya kayak di komplek gitu. Di sana ada orangtuanya, ibunya, ada saudara-saudaranya juga," ungkap dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved