Lagi Kasus Obesitas di Tangerang, Cipto Sudah Seminggu Tak Bisa Jalan, Berat Badannya 200 Kg
Kali ini pria obesitas itu adalah Cipto Raharjo (45), warga Kunciran Indah, Pinang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Muhammad Fajri (26), kasus obesitas kembali muncul di Kota Tangerang.
Seperti diketahui, Fajri yang memiliki bobot kurang lebih 300 kilogram akhirnya meninggal dunia setelah 14 hari dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Fajri mengalami komplikasi sehingga kesehatannya menurun drastis.
Kali ini pria obesitas itu adalah Cipto Raharjo (45), warga Kunciran Indah, Pinang.
Ia berbobot 200 kilogram, dan sudah sepekan terakhir tidak bisa jalan.
Badannya tak lagi mampu menumpu dan hanya bisa berbaring atau duduk.
Sebelum berlarut, Cipto akhirnya dievakuasi dan dirawat di RSUD Kota Tangerang.
Mengutip Kompas.com, Cipto sudah mengalami obesitas sejak 2015.
Baca juga: Nyaris Seperti Fajri, Sumarlan Pria Obesitas 200 Kg di Gambir Juga Ogah Berobat Meski Kaki Sakit
Saat itu ia masih bisa beraktivitas. Namun, sepekan terakhir kondisinya memburuk dan membuatnya tak bisa berjalan.
"Sejak 2015 saya sudah obesitas, tapi baru enggak bisa jalan baru semingguan ini," kata Cipto saat berbincang di kediamannya, Selasa (4/7/2023).
"Ini aja enggak bisa (jalan). Sudah enggak bisa gerak," sambung dia.
Padahal, jauh sebelum tergeletak di kamarnya, Cipto pernah bekerja sebagai sopir dan pengemudi ojek pangkalan.
Namun, kondisi berat badannya yang tak lazim itu membuat para pelanggannya enggan menggunakan jasanya.
"Dulu sempat jadi tukang ojek, tapi enggak ada ada yang mau, sebelumnya juga saya kerja jadi sopir bus antarkota antarprovinsi," ucap Cipto.
Adapun Cipto telah dievakuasi menggunakan troli dari dalam rumahnya di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, sebelum diangkut dengan truk menuju RSUD Kota Tangerang, Selasa (3/7/2023) malam.

Aksi Damkar Pakai Teknik Khusus Bantu Pemakaman Warga Berat 208 Kg, Peti Jenazah 3 Kali Lebih Besar |
![]() |
---|
4 Hari Tak Terlihat, Pemilik Salon di Tangerang Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Tiga Pengedar Sabu 35 Kg Ditangkap di Jaksel dan Tangel, Diduga Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Cerita Petugas Damkar di Tangsel Tolong Wanita Kesurupan, Ngaku Cuma Modal 2 Hal Ini |
![]() |
---|
Opang yang Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online saat Hujan Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.