Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Terungkap Status Si kembar Rihana Rihani di Serpong M Town Residence, Lokasi Terakhir Pelariannya

Mereka ditangkap di persembunyiannya di Serpong M Town Residence, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Penampakan gedung apartemen lokasi penangkapan Rihana Rihani di Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA DUA - Pelarian tersangka kasus penjualan iPhone Rihana Rihani akhirnya berakhir.

Mereka ditangkap di persembunyiannya di Apartemen Serpong M Town Residence, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Narasumber TribunJakarta mengungkapkan status si kembar itu.

Rihana Rihani bukanlah pemilik unit di apartemen tersebut, melainkan hanya menyewa.

"Di sini (Apartemen Serpong M Town) baru dua Minggu (tinggal)," katanya pada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (4/7/2023).

Ia juga mengatakan bahwa keduanya bukanlah penghuni tetap, melainkan penyewa.

"Dia (kembar Rihana Rihani) bukan pemilik, dia penyewa," ungkapnya.

Baca juga: Sibuk Ngaca Betulkan Kerudung, Kelakuan Si Kembar Rihana Rihani saat Tiba di Polda Metro Bikin Gemas

Lebih lanjut, ia bilang Rihana Rihani diamankan dari kamar yang ada di lantai 16, di salah satu tower yang ada.

"Di lantai 16 (kamar lokasi penangkapan)," bebernya singkat.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Rihana dan Rihani.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik di kamar dan lantai berapa si kembar Rihana-Rihani diamankan.

Saat ini, si kembar Rihana-Rihani telah tiba di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan secara insentif terkait kasus penipuannya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Selasa (4/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved